SINGARAJA, BALIPOST.com – Masuknya investor yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTM) Muara di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada mengundang perhatian lembaga dewan di Buleleng. Wakil rakyat di Bali Utara mengusulkan segara ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara investor dengan desa di sekitar PLTM.
Ini penting agar perusahaan memberikan jaminan kepada desa di sekitar pembangkit dalam hal lingkungan dan menjaga kelangsungan ritual keagamaan dan kebudayaan. Pasalnya, air yang dimanfaatkan menggerakkan turbin selama ini digunakan untuk irigasi subak di Desa Sambangan, Desa Panji, dan Desa Panji Anom. Di bagian hulu kawasan hutannya dijaga oleh Desa Wanagiri, sehingga upaya menjaga kelestarian hutan dengan program penanaman pohon harus dibicarakan dengan pihak Desa Wanagiri.
Selain itu, kawasan hulu juga terdapat Pura Bukit Peninggalan Raja Buleleng Ki. Gusti Anglurah Pandji Sakti. Untuk menjaga kelestarian dan mendukung ritual keagamaan, perlu disepakati sejak awal antara perusahaan dengan empat desa tersebut.
Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukasada Mangku Ariawan, Minggu (14/5), mengatakan kesepakatan dalam bentuk MoU tersebut perlu segara ditindaklanjuti menghindari terjadinya persoalan yang memicu konplik di tengah masyarakat untuk mendapatkan kontribusi dari perusahaan. Jika empat desa itu menandatangani MoU, sehingga bentuk kontribusi akan disepakati di awal dan tepat sasaran.
Bahkan, ini akan menghindari adanya upaya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga untuk mengajukan proposal kepada perusahaan. “Kami mendukung penuh PLTM berperasi dan meski baru beroperasi saya kira empat desa di skeitar pembangkit ini perlu menyepakti MoU, terkait kontribusi perusahaan menjaga lingkungan dan ritual keagamaan karena mulai dari air irigasi ada tradisi di subak dan di hutan bagian atas juga ada Pura Bukit warisan Raja Buleleng yang patut kita jaga bersama,” katanya.
Selain meminta penandatangan MoU dengan empat desa, politisi Partai Demokrat asal Desa Panji tersebut mengingatkan kembali kepada perusahaan untuk menepati janjinya memberikan subsidi listrik bagi warga di empat desa tersebut.Dia meminta kontribusi ini ditepati, sehingga tidak sampai mengecewakan warga. Sementara janji perusahaan memperbaiki jalan yang sudah diaspal hotmix yang kini dirusak akibat dilalui alat berat pada waktu pembangunan PLTM diminta agar segara direalisasikan. “Bagi kami untuk CSR biarkan dikelola pemeirntah, namun di luar itu kontribusi untuk empat desa ini perlu dituangkan dalam MoU dan kerusakan jalan di desa kami yang dilalui alat berat ke lokasi pembangkit kami minta segara diperbaiki,” jelasnya.
Sekedar diketahui, PLTM Muara ini beroperasi memanfaatkan aliran air irigasi Tiyingtali di perbatasan Desa Panji dengan Desa Sambangan. Aliran air tersebut menggerakkan dua turbin untuk memproduksi listrik sekitar 2.300 kilowatt. (Mudiarta/balipost)