BANGLI, BALIPOST.com – Bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli yang berlokasi di Jalan Kesumayuda, Bangli, sudah lama terbengkalai. Mangkraknya bangunan ini mengundang berbagai sorotan dari masyarakat. Warga mempertanyakan kebijakan pemerintah atas penggunaan lahan bekas rumah sakit itu.
Pantauan di lokasi, ondisi bangunan yang sudah tua ini makin memprihatinkan. Bangunan bekas kamar jenazah (kamar mayat) sangat menyeramkan dan kumuh. Mengingat, semak belukar tumbuh bebas di areal itu.
Sementara bangunan sisi utara, banyak dimanfaatkan warga untuk garasi gratis. Banyak warga yang memarkir kendaraanya di pintu masuk bagian utara. “Situasi di dalam sangat kumuh dan menyeramkan,” ujar Gung Darma, salah seorang warga Bangli, Minggu (14/5).
Sebelumnya, Pemkab Bangli berkeinginan menggunakan bangunan itu untuk perkantoran, namun tidak jadi. Tidak ada ijin dari Pemprov Bali. Begitu juga keinginan pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk menjadikan ruang hijau terbuka kota, mentok lantaran belum adanya persetujuan dari Pemprov Bali. “Sejauh ini kami belum mendapatkan ijin untuk pemanfaatan lokasi untuk ruang hijau terbuka kota dari Pemprov Bali,” ungkap Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Yudi Sutha menambahkan, jika pemanfaatan bagunan tersebut belum ada kejelasan sampai saat ini, jelas akan memberikan kesan yang negatif. Pihaknya tetap berharap agar Pemprov Bali memberikan ijin pemanfaatan bangunan untuk ruang hijau kota. (Eka Parananda/balipost)