JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan INFID (International NGO Forum on Indonesia Development). Kerjasama ini bertujuan untuk membangun kota-kota ramah HAM di Indonesia ditengah maraknya gerakan radikalisme belakangan ini.

Ketua Komnas HAM, Nurcholis mengatakan salah satu tindak lanjut dari MoU ini pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk membangun kota ramah HAM. Sebab, kasus intoleransi, konflik SARA makin meluas di masyarakat belakangan ini, terlebih saat Pilkada. “Peran kepala daerah sangat penting untuk mewujudkan toleransi di Indonesia. Kami berencana akan mengundang 100 kepala daerah, Gubernur dan Wali Kota/Bupati untuk menandatangani Kota Ramah HAM di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Perdagangan Orang, Ancaman Serius HAM

Ia berharap kepala daerah lebih berperan aktif dalam menyelesaikan pertikaian di masyarakat yang menimbulkan ?tindakan intoleran. Sebab sikap intoleran tersebut memicu konflik, bahkan konflik SARA.

“Kami melihat banyak kasus intoleran di daerah, ini kami sangat khawatir. Kalau kepala daerah bisa menyelesaikan, tentu skalanya tidak sampai nasional. Karena sekarang ini situasinya saling balas, seperti berkunjung ke sana ngggak boleh dan lainnya,” tutur dia.

Baca juga:  Hari Ini, Peringatan Kelahiran Nike Ardilla

Pendapat senada juga dilontarkan Sugeng Bahagiyo, Direktur Eksekutif INFID. “Kerjasama ini penting karena kami melihat semakin luasnya radikalisme dan terorisme di Indonesia belakangan ini,” katanya.

Dia mengatakan, kerjasama INFID dengan Komnas HAM ini direalisasikan dalam program membuat Kota-kota Ramah HAM. “Kita juga akan membuat rencana aksi mengenai bisnis dan HAM, serta melaksanakan pendidikan dan sosialisasi Kota atau Kabupaten yang ramah HAM.? Salah satu targetnya adalah semacam mendorong inpres (Instruksi Presiden) untuk pelaksanaan Human Rights City di seluruh Kabupaten dan Kota,” ujar dia. (kmb/balitv)

Baca juga:  Nasional Catat Tiga Ratusan Kasus COVID-19 Baru, Bali Masih 1 Digit Kasus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *