tahanan
Ilustrasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai langkah dilakukan terdakwa untuk lepas dari jeratan hukum. Salah satunya adalah kabur saat mau di sidang di PN Denpasar. Itu pula yang dilakukan Jose William Salazar Ortiz (37). Pria asing asal Peru ini kabur dari tahanan PN Denpasar dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi. Aksi itu diketahui sekitar pukul 15.20, Selasa (16/5).

Terrdakwa yang terlibat kasus bobol ATM ini pergi ke kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan PN Denpasar. Namun setelah sekian lama, dia tak kunjung keluar. Tahanan lain yang ingin ke kamar mandi memberitahukan pada penjaga. Oleh penjaga, diminta para tahanan untuk mendobrak pintu kamar mandi. Begitu di dobrak, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada dan satu ventilasi di atas sudah kosong tanpa tralinya. Sementara tralinya berada di lantai kamar mandi.

Baca juga:  Ini, Wilayah di Karangasem yang Rasakan Gempa

Kuat dugaan, setelah keluar lewat ventilasi kamar mandi, tahanan tersebut lansung lompat tembok pembatas antara PN Denpasar dengan Kantor Pengadilan Militer, Denpasar, yang berada disebelahnya.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, ada tentara di Pengadilan Militer sempat melihat seoang pria mengenakan baju biru sedang naik tembok dan menuju tangga Pura Padmasana yang ada di sebelahnya. Namun petugas tadi tak menyadari jika itu tahanan. Saksi mengira ada gempa, pasalnya dia juga melihat ada orang yang baju putih ikut berlari. “Saya kira ada gempa makanya pada lari, sehingga saya pergi ke arah yang berlawanan,” katanya.

Baca juga:  Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Saat terdakwa kabur, suasana halaman belakang Kantor Pengadilan Militer Denpasar tersebut memang sepi. Sehingga kondisi ini semakin mendukung aksi pelaku untuk kabur.

Penjaga dan para jaksa langsung mengejar terdakwa Jose hingga ke Swalayan Ramayana yang berada di belakang TKP. Pasalnya ada dugaan pelaku kabur ke tempat tersebut. Sayang, petugas kejaksaan yang mengawal tahanan  tak menemukan jejak pelaku.

Petugas juga sempat menanyakan ke sejumlah sopir taksi yang mangkal di dekat Swalayan Ramayana. Mengingat ada yang menyebut dan melihat jika Jose diduga masuk ke dalam mobil taksi yang dikendarai oleh sopir bernama Caca. “Benar atau tidaknya kami masih lakuan pencarian,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar I Ketut Maha Agung.

Baca juga:  Tahun Depan, PP Larangan Jual Rokok Batangan Dikeluarkan

Pihak Kejari kemudian berkoordinasi dengan kepolisian baik Polsek Denpasar Barat (Denbar) maupun Satreskrim Polresta Denpasar. Sementara penasehat hukum tahanan kabur tersebut, Edward Pangkahila dkk, mengatakan kliennya harusnya menjalani sidang dalam agenda pembajaan tuntutan oleh JPU, Bela Putra Atmaja. “Belum sidang, ini masih menunggu giliran, sekarang malah kabur. Buat susah saja,” keluh Edward.

Humas PN Denpasar, Ni Made Sukereni mengatakan jika sistem keamanan dari PN sudah selalu dievalusi dan ditingkatkan. “Ventilasi itu kan sudah ada tralinya, jadi semua tempat ruang tahanan maupun penjagaan sudah sesuai prosedur. Tapi yang namanya orang yang ingin berulah seperti ini kan pasti ada saja caranya,” jelasnya. (miasa/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *