SINGARAJA, BALIPOST.com – Koperasi di Kabupaten Buleleng mencapai ratusan unit yang tersebar di sembilan kecamatan. Tahun ini, ternyata puluhan unit belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal tersebut salah satunya dipicu persoalan keuangan. Tak hanya itu, puluhan koperasi juga masuk kategori sakit.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Buleleng, I Made Budi Astawa menjelaskan berdasarkan data terakhir, koperasi di Kabupaten Buleleng mencapai 308 unit. Dari jumlah itu, 206 wajib melaksanakan RAT karena sudah berdiri selama bertahun-tahun.
Namun, kondisi di lapangan justru berbeda. Sampai akhir Maret, tercatat 22 koperasi belum melaksanakan rapat tersebut. “Batas waktu RAT sampai akhir Maret. Yang sudah melakukan 184 koperasi. Sisanya belum,” jelasnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Buleleng, Selasa (16/5).
Koperasi yang belum melaksanakan rapat, menurutnya dipicu banyak hal. Salah satunya disebutkan karena adanya persoalan keuangan, seperti kredit macet. Menyikapi hal ini, pemkab belum mengambil langkah pembubaran, melainkan lebih memaksimalkan pembinaan. “Apalagi kami OPD baru, tidak lagi bergabung dengan Dinas Perdagangan. Tentunya perlu mencari tahu seperti apa kondisi koperasi ini. Kami tetap dulu melakukan pembinaan,” jelasnya.
Selain itu, tahun ini juga terdapat 52 koperasi yang masuk kategori sakit. Pemicunya adalah masalah keuangan, manajemen belum berjalan baik. Kategori sakit ini salah satunya juga ditunjukkan dengan tidak melaksanakan RAT. “Untuk yang sakit juga sampai puluhan. Itu tetap kami bina. Kalau berkali-kali tidak ada perubahan, akan ada langkah lanjutan,” tegasnya.
Guna meminimalisir persoalan pada koperasi, Astawa mengaku telah merancang program klinik koperasi yang mengadopsi Rumah Sakit. Rencananya klinik ini akan ditempatkan di Buleleng Barat, Tengah dan Timur. “Nanti didalamnya akan ada poli keuangan, poli kelembagaan. Penyelesaian masalah koperasi akan dilakulan di sana,” sebutnya. (Sosiawan/balipost)