renovasi
Gedung Mario. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Gedung kesenian I Ketut Mario,  di pusat Kota Tabanan akan direnovasi Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan dana Rp 9 miliar dari anggaran induk 2017. Bahkan dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Tabanan menargetkan pembongkaran gedung di bulan Juni 2017. Jelang pembongkaran, dinas terkait juga telah mengeluarkan surat edaran agar satu satunya gedung kesenian di Tabanan ini tidak ada aktifitas mulai triwulan ketiga hingga keempat 2017 atau sejak bulan Maret lalu.

Kepala Seksi Perencanaan Bangunan Gedung Dinas PUPR Tabanan I Wayan Sukawa menjelaskan untuk renovasi saat ini sedang tahap tender. “Baru masuk proses tender, kurang lebih sekitar 40 hari, kami harap tidak ada halangan, sehingga target akhir Juni bisa terealisasi,” ucapnya belum lama ini.

Baca juga:  Kisah Raksasa Kembar Ditampilkan Janger Anak-anak “Sunda Upasunda”

Lalu bagaimana dengan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali yang biasanya digelar di gedung Mario? Terkait hal itu Wayan Sukawa  menyebutkan pihaknya kurang tahu. Karena untuk pengelolaan Gedung Kesenian I Ketut Mario Tabanan saat ini berada di Dinas Lingkungan Hidup. “Saya kurang tahu, yang jelas kami sudah keluarkan surat edaran agar gedung Mario bebas dari aktifitas,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan Anak Agung Ngurah Raka Iswara menyebutkan pihaknya tidak lagi mengeluarkan izin terkait aktifitas di gedung kesenian I Ketut Mario sejak bulan Maret. “Izin penggunaan gedung sudah tidak kami keluarkan sejak bulan Maret,” ujarnya.

Baca juga:  Penjualan Turun, Industri Smartphone Berlomba Sasar Segmen Anak Muda

Sementara untuk kegiatan PKB, Raka Iswara menyebutkan, kemungkinan ada pertimbangan lain dari pimpinan (bupati red). “Saya juga kurang tahu, mungkn ada kebijakan dari pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, perbaikan gedung Ketut Mario untuk pengerjaan fisik dijadwalkan mulai pada bulan Juni hingga bulan November tahun ini. Anggarannya sebesar Rp 9 miliar dipergunakan Rp 8, 850 miliar untuk pengerjaan dan 150 juta untuk biaya konsultan dan administrasi.(puspawati/balipost)

Baca juga:  Muktamar ke-6 PKB di Bali Dinilai Tak Sah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *