bodong
Penertiban angkutan bodong yang dilakukan tim gabungan di Gilimanuk. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Tim gabungan Rabu malam (17/5) hingga Kamis pagi (18/5) melakukan operasi untuk menjaring angkutan bodong/tidak berizin. Operasi gabungan yang melibatkan petugas dari Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan Pemrov Bali dan Pemkab Jembrana serta kepolisian itu dimulai pukul 21.00 wita di terminal manuver Gilimanuk.

Tim menyasar semua angkutan baik Bus AKAP, travel, Pariwisata dan angkutan sewa yang akan menyebrang ke Jawa. Semua kendaraan itu diarahkan masuk ke terminal manuver untuk diperiksa surat-surat dan kelengkapan lainya. Angkutan yang ditemukan tidak lengkap surat-suratnya langsung di tilang.

Baca juga:  Bus Kapasitas 25 Tempat Duduk Dilarang Masuk Ubud

Ketika ditilang petugas, berbagai alasan disampaikan oleh sopir angkutan yang melanggar aturan itu. Baik buku Kir masih ditahan saat ditilang dahulu sehingga tidak dibawa. Alasan itu tidak bisa diterima karena menurut petugas, buku Kir itu memang belum diambil meski sidang tilang sebelumnya sudah lewat.

Ada juga sopir yang beralasan izin oprasi kendaraan yang dibawanya masih dalam proses atau ketinggalan di kantor. Dari seratus angkutan yang diperiksa, ditemukan 45 pelanggaran dan harus ditilang. Sebagian besar pelanggaran itu yakni tanpa izin.

Baca juga:  27 Orang Tewas Dalam Kejadian Bus Terbalik di China

Kasi Ketertiban Lalulintas Jalan yang juga PPNS Dinas Perhubungan Bali, K. Subagiarta mengatakan sosialisasi sudah lama dilakukan. Bahkan sejak tahun 2011. Dikatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Kalau ada yang melanggar langsung ditilang.

Subagiarta mengatakan operasi penertiban angkutan ini dilakukan karena terindikasi masih banyak angkutan umum baik Bus AKAP, travel maupun pariwisata dan angkutan sewa yang belum mengantongi izin atau yang kondisinya tidak laik jalan.

Baca juga:  Bandara Soetta Sediakan Digitalisasi Layanan Bus

Penertiban angkutan katanya untuk mengecek amgkutan umum yang laik jalan dan kelengkapan administrasinya terutama menjelang arus mudik. Kondisi angkutan katanya sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang. Apalagi banyak kecelakaan angkutan umum di luar Bali karena kendaraan yang lain jalan. Agar kecelakaan itu tidak terjadi pihaknya melakukan penertiban tersebut. Izin dan kelengkapan administrasi juga penting karena menyangkut perlindungan penumpang.(kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *