daging
Empat ton daging ayam potong segar ditahan polisi di Polsek Gilimanuk. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (19/5) pagi di Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk atau pos pemeriksaan kendaraan, orang dan barang di pintu masuk wilayah Bali menahan 4 ton daging ayam potong segar. Daging ayam potong segar tersebut tanpa dilengkapi dokumen asal hewan atau sertifikat kesehatan Karantina.

Dari informasi, daging ayam tersebut milik Agus Setiawan yang diangkut dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dengan tujuan ke Ibu Dayu di Celuk, Sukawati, Gianyar.

Baca juga:  Dilarang Bawa Motor Knalpot Brong, Sejumlah Pelajar SMA Dibina

Daging ayam potong ilegal tersebut diangkut dengan kendaraan truk box warna merah N 8415 UV, yang dikemudikan Sayit Abdullah (35) dari Dusun Kesono, RT 06, RW 02, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kapolsek Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi dikonfirmasi membenarkan sudah menahan empat ton daging ayam potong segar tanpa dokumen.

Kini pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya diamankan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Warga Minta Polisi Tertibkan Balapan Liar di Bypass Kusamba

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *