DENPASAR, BALIPOST.com – Perbedaan persepsi terkait beberapa ketentuan dalam proses lelang proyek Pasar Badung antara Pemkot Denpasar (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), TP4D, dan Kemeneterian PU, mulai menemui titik terang. Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengizinkan tetap menggunakan dana bantuan sebesar Rp 75 miliar, dengan catatan agar dilakukan tender ulang.
Kemendag berharap pembangunan Pasar Badung bisa dilakukan 2017 ini, sehingga dana bantuan tetap bisa dicairkan. Bahkan, penggunaan dananya pun bisa untuk konstruksi saja. Sisanya bisa digunakan dana dari APBD. “Denpasar disarankan untuk melakukan tender ulang lagi. Karena dana bantuan pusat itu bisa digunakan untuk konstruksi saja, sehingga harus ditender ulang lagi. Ini kesempatan bagus, karena bila tidak dimanfaatkan saat ini, Denpasar akan sulit mendapatkan bantuan lagi,” ujar salah seorang sumber di Pemkot Denpasar.
Sebelumya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN/Bappenas) memastikan akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 75 miliar untuk membangun kembali gedung Pasar Badung yang terbakar akhir Februari 2016 lalu. Meskipun, jumlah yang diharapkan Pemkot Denpasar sebesar Rp 240.591.567.000 sebagaimana
proposal melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2017 yang ditujukan kepada Ka Bappenas, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan Cq Dirjen Perimbangan Keuangan, tidak terealisasi.
Di sisi lain, Kabag Pengawas PD Pasar Denpasar A.A.Yuliarta berharap pembangunan Pasar Badung bisa terealisasi tahun ini. Mengingat, para pedagang yang kini ditempatkan di bekas gedung Tiara Grosir, mulai mengeluh.
Menurutnya, omset pedagang saat ini mengalami penurunan hingga 50 persen. “Karena itu, pedagang meminta segera dibangun lagi gedung di lokasi semula,” ujar Gung Yuli, panggilan akrabnya Yuliarta. (Asmara Putera/balipost)