tengah
Terlihat sejumlah warga bersama aparat kepolisian di Kantor Desa Singapadu Tengah, Singapadu. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Aksi pencurian semakin marak menyasar seputaran Kecamatan Sukawati. Bahkan kali ini garong beraksi di Kantor Desa Siapadu Tengah, Sukawati pada Senin (22/5). Dari salah satu ruang kerja kantor tersebut, pelaku melarikan satu unit CPU komputer senilai Jutaan rupiah. Selain itu dari laci warung desa juga hilang uang sebesar Rp 600 Ribu. Kasus ini masih diselidiki aparat Polsek Sukawati.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui staf kantor desa, Desa Ketut Martiniari, pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 wita. Kala itu ibu 48 tahun ini langsung menuju ruang komputer untuk membuat laporan. Namun saat hendak menghidupkan komputer wanita asal Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah ini sontak kaget karena CPU yang sebelumnya di sebelah komputer lenyap.

Baca juga:  Beraksi di 10 TKP, Komplotan Pencuri Pick Up Diringkus

Kondisi ini pun lantas disampaikan ke staf yang lain. Sempat melakukan pencarian diseputaran kantor desa namun tidak membuahkan hasil. Malahan salah seorang staf melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 600 ribu yang sebelumnya tersimpan pada laci warung desa.

Kasus pencurian ini lantas dilaporkan ke Mapolsek Sukawati. Sejumlah anggota polisi langsung terjun ke lokasi melakukan olah TKP. Proses olah TKP kasus pencurian ini pun sempat mengegerkan warga setempat yang hendak mengurus administrasi di Kantor Desa Singapadu Tengah, Sukawati.

Baca juga:  Pulang Kerja, Curi Tas Pelanggan Toko

Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP I.B. Mas Kencana mengatakan dari hasil olah TKP tidak ditemukan bekas pengerusakan di seputaran Kantor Desa Singapadu Tengah. “Tidak ada bekas congkel atau semacamnya, kerusakan ruangan juga tidak ada. Begitu pula pada warung desa yang kehilangan uang Rp 60 Ribu, tidak ada bekas pengerusakan,“ ungkapnya.

Dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menduga pelaku pencurian masih diinternal lingkungan Desa Singapadu Tengah. Namun hingga kini pihaknya masih menerjunkan anggota guna membuktikan dugaan tersebut. “Polisi masih melakukan pemeriksaan. Tambahan hasil pemeriksaan, aktifitas terakhir di Kantor Desa itu pada Sabtu (20/5) malam kemarin dan aksi pencurian baru diketahui pada Senin pagi tadi, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Satra Hapus Sanksi “Kasepekang dan Kanorayang”
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *