wanita
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Adi Putra (tengah) menunjukkan tangkapan sabu dan pil koplo, Selasa (23/5). (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Modus peredaran narkoba di Banyuwangi makin beragam. Terbaru, pelaku menyembunyikan barang bukti sabu di dalam pembalut wanita. Kasus pertama kali di Banyuwangi ini berhasil dibongkar Satuan Narkoba Polres Banyuwangi, Selasa (23/5).

Pelakunya, Heri Mulyadi alias Talep (36), asal Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Pria ini ditangkap di tempat kosnya di wilayah Genteng. Dari pelaku diamankan empat paket sabu, beratnya 1,23 gram. “Ini modus baru di Banyuwangi. Barang bukti sabu disembunyikan di dalam pembalut wanita,” kata Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Adi Putra didampingi Kasubag Humas AKP Bakin.

Baca juga:  Warga Binaan di Rutan Bangli Kedapatan Simpan Sabu

Perwira ini mengatakan kasus ini terbongkar berkat kejelian anggotanya. Dijelaskan, awalnya, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Setelah dikembangkan, informasi ini mengarah ke pelaku. Strategi penggerebekan akhirnya disusun. Polisi yang menyamar kemudian menggerebek tempat kos pelaku.

Awalnya, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti. Sebab, setelah seluruh kamar pelaku digeledah tak ditemukan barang bukti sabu. Untungnya, salah satu polisi melihat tumpukan pembalut wanita yang siap terpakai. Begitu dibuka, di dalamnya berisi paket sabu. “Jadi, barang bukti disembunyikan di dalam pembalut. Ini memang sempat membuat anggota canggung membukanya,” kata Ambuka.

Baca juga:  Presiden Jokowi Resmikan IDTH Senilai Hampir Rp1 Triliun

Dengan pengalaman ini, pihaknya akan melibatkan polisi wanita ketika melakukan penggerebekan. Sebab, ketika menemukan pembalut atau peralatan wanita, anggota laki-laki cenderung kikuk.

Menurut Ambuka, pelaku termasuk pemain lama. Tak hanya pengedar, pelaku juga mengkonsumsi serbuk haram tersebut. Saat dites urine, hasilnya positif menggunakan narkoba. “Kami masih mengembangkan asal usul sabu tersebut,” jelasnya.

Selain sabu, dari tangan pelaku diamankan sebuah timbangan digital, satu pipet kaca, sebuah skrop kecil dan sebuah HP. Ambuka menambahkan modus menyembunyikan sabu memang kian beragam. Selain di pembalut, modus lainnya, sabu disimpan di dalam buah, bahkan bakso. Karena itu, pihaknya dituntut jeli membongkar jaringan peredaran narkoba.

Baca juga:  Terkait Penyalahgunaan Pelat Dinas TNI, Ini Imbauan Danpuspom TNI

Selain Heri, sebulan terakhir, Polres Banyuwangi berhasil mengamankan 30 tersangka kasus narkoba dan pil koplo.

Dari jumlah ini, tiga diantaranya perempuan. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 18 gram sabu, paket ganja, 6661 butir pil koplo dan 25 HP serta motor. ” Khusus pil koplo atau obat daftar G ini yang menjadi atensi. Peredarannya kian marak, terutama kalangan anak putus sekolah,” pungkas Ambuka. (budi wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *