DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengganti lima kapolres dibawah komandonya, Selasa (23/5). Diantaranya, Kapolres Gianyar, Kapolres Jembrana, Kapolres Karangasem, Kapolres Bangli, dan kapolres Klungkung.
Kapolres Gianyar dari AKBP Waluya kini dijabat AKBP Djoni Widodo yang merupakan Kapolres Jembrana. AKBP Djoni Widodo digantikan AKBP Priyo Priyanto Hutomo. Untuk Kapolres Karangasem dari AKBP Sugeng Sudarso kepada AKBP I Wayan Gede Ardana, Kapolres Bangli dari AKBP Danang Beny Kuspriandono kepada AKBP I Gusti Ngurah Agung Panji Anom dan Kapolres Klungkung dari AKBP FX Arendra Wahyudi kepada AKBP Bambang Tertiano.
Selain lima kapolres, Kapolda juga melalukan mutasi pada posisi Kabid Dokkes Polda Bali dari Kombes Pol. dr. Felix Sangkalia kepada Kombes Pol. dr. Agung Widjayanto.
Menurut Kapolda, mutasi tersebut dalam rangka promosi jabatan dan diharapkan pejabat yang baru melakukan terobosan kreatif serta melanjutkan program – program kegiatan yang sudah berjalan. Melakukan anev berkala dan mengembangkan inovasi-inovasi untuk menunjang pelaksanaan pemeliharaan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Jenderal bintang dua ini memberikan pesan khusus yaitu kasus narkoba, human trafficking, konflik sosial, cyber crime, intoleransi dan radikalisme. Kapolda juga membentuk Satgas Control Trans National Crime dan Organized Crime. Satgas itu dibentuk karena Bali merupakan daerah yang berhubungan dengan dunia internasional, terutama sektor pariwisata. Selain itu, karena banyak muncul organisasi atau kejahatan teroganisir di Pulau Dewata ini.
“Jadi saya menyiapkan tim ini untuk meminimalisir kejahatan organisir tersebut. Keamanan jadi prioritas di Bali ini,” kata Kapolda usai acara sertijab di Gedung Kemala Hikmah.
Selain itu, Goloser menekankan kepada Kapolres yang baru agar melaksanakan program yang telah dibuat, termasuk mendukung satgas tersebut.
Di samping itu, juga ditekankan berkaitan dengan intoleransi dan radikalisme. “Kalau ada pelanggaran masalah intoleransi dan radikalisme harus dilakukan penegakan hukum. Kita mendukung keputusan pemerintah dan tugas kepolisian melakukan penindakan,” ungkapnya. (kertanegara/balipost)