BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk menuntaskan perekaman E-KTP. Hal itu dilakukan mengingat pada pemilihan gubernur yang akan dilaksanakan 2018 mendatang, seluruh pemilih diwajibkan mengantongi E-KTP.
Dalam rapat koordinasi yang digelar KPU bersama seluruh instansi terkait di aula kantor KPU, Selasa (23/5) terungkap bahwa hingga saat ini masih ada sekitar 13 ribu masyarakat di Kabupaten Bangli yang belum melakukan perekaman E-KTP. Jika kondisi ini terus terjadi dikhawatirkan akan mengancam hak masyarakat yang belum mengantongi E-KTP untuk menyalurkan hak pilihnya. ‘’Kami mendorong adanya program kejar KTP elektronik. Masyarakat yang belum terekam agar bisa segara dituntaskan,” kata Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan.
Dikatakan juga bahwa mengatakan untuk menghasilkan data akurat, pihaknya siap membantu proses administrasi kependudukan melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Dalam pertemuan itu juga terungkap adanya sejumlah warga di RSJ dan Lapas Narkotika yang belum mengantongi E-KTP. Seperti yang disampaikan I Wayan Darsana dari RSJP Bali di Bangli yang menyebutkan bahwa ada 22 orang pasien RSJP yang kondisinya kini sudah stabil dan sudah bisa untuk direkam KTP elektronik. Diharapkan, perekaman bisa dilakukan di lingkungan RSJP. Kalaupun perekaman harus dilakukan di Disdukcapil, baginya itu tidak masalah. Akan tetapi harus dipertimbangkan juga terkait situasi dan kondisi pasien utamanya di Disdukcapil.
Sementara itu I Nyoman Bhudiarta dari Lapas Narkotika Bangli mengungkapkan, saat ini penghuni Lapastik mencapai 129 orang. Rencananya, jumlah ini akan terus bertambah menjadi 300 orang hingga akhir 2017. Dari 129 orang itu 50 % adalah penduduk asli Bali, sisanya luar Bali. Kebanyakan identitas para warga binaan masih nyantol di kejaksaan maupun kepolisian. Agar seluruh warga binaan bisa memiliki E-KTP, pihaknya mengaku telah menghubungi keluarga narapidana agar segera menyerahkan kartu keluarga maupun identitas kependudukan yang dimiliki.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bangli Terus Arsawan mengharapkan agar perekaman KTP elektronik bagi masyarakat yang menjalani perawatan di RSJP dan menjalani masa penahanan di Rutan dan Lapas terus dikoordinasikan dengan pihak terkait. Sedangkan untuk 13 ribu masyarakat lainnya yang belum melakukan perekaman E-KTP menurutnya memang perlu dilakukan terobosan melibatkan semua stakeholder di Bangli. (dayu rina/balipost)