ceki
Tim Opsnal Polres Bangli saat melakukan penggerebekan judi ceki. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2017, Tim Opsnal Polres Bangli, Kamis (25/5) melakukan penggerebekan judi ceki di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Susut, Bangli, tepatnya di rumah milik J M W. Dalam penggerebakan tersebut, polisi mengamankan lima orang pejudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (25/5) pukul 20.00 Wita pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di rumah J M W Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Susut, Bangli berlangsung permainan judi jenis ceki. Menerima laporan tersebut, tim langsung pukul 21.30 Wita tim langsung mendatangi rumah tersebut.

Baca juga:  Puluhan Napi Diusulkan Menerima Remisi Lebaran Idul Fitri 2021

Dan setelah dilakukan pengecekan ke lokasi memang benar di rumah yang bersangkutan sedang berlangsung permainan judi jenis ceki. dalam operasi itu, pihak kepolisian penangkapan lima orang pejudi yakni I WD (75), I WY (38),I MK (42), JMW (43) dan I NP (37). Selanjutnya kelima pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 436.000, 120 lembar kartu ceki cap Leak yang sudah terpakai, dan 1 buah meja kayu yang digunakan sebagai alas main judi ceki langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga:  PT Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati

Kasat Reskrim AKP Deny Septiawan membenarkan adanya penangkapan lima pejudi ceki. Kata Deny, sekarang ini kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres. “Kita sudah melakukan introgasi terhadap kelima pelaku. Dan sekarang kasus ini sedang ditangani lebih lanjut,” ungkap AKP Deny Septiawan. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *