toko
Nyoman Parta. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Gianyar yang acuh terhadap menjamurnya toko modern, seperti pembangunan supermarket yang diduga bodong di Jalan Raya Batubulan, Desa Batubulan, Sukawati mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini pun meminta Pemkab Gianyar tidak diam dengan kondisi ini, dan segera menertibkan toko modern dan supermarket bodong di Kabupaten Gianyar. “Saya sering dicari oleh masyarakat, yang mengeluh dan menolak Toko Modern berjejaring, “ ucap Nyoman Parta, Senin (29/5).

Dikatakan, sesungguhnya keluhan ini sudah ia sampaikan sejak lama ke Pemkab Gianyar, namun hingga kini memang tidak ada respon. Bahkan sempat ada rencana moratorium toko modern, yang juga lantang diteriakan anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Tetapi kenyataanya hingga kini justru ada pembiaran.

Baca juga:  DPRD Buleleng Minta Penerbitan Izin Toko Modern Ditunda

“Saya sudah menyampaikan kepada Bupati Bharata dan Wabup Mahayastra, tetapi tidak ada ketegasan, hanya omongannya moratorium, kenyataanya makin banyak saja (toko moderndan supermarket-red),“ ucap DPRD Provinsi Bali dari Partai PDIP ini.

Nyoman Parta mengingatkan pedagang kecil yang menggunakan sistem tradisional ini harus dilindungi, karena disana juga menjadi tempat pembuat kuliner kecil menitipkan barang jualan mereka.

“Setiap banjar ada 5 sampai 7 warung kecil, dan saya telah mensurvey di setiap warung kecil itu, ada 7 sampai 12 warga yang menitipkan hidupnya. Seperti pembuat kripik, nasi bungkus, loloh, susu kedelai, dupa dan jajanan Bali lainya,“ ungkapnya.

Baca juga:  Tak Kantongi Izin Lengkap, Toko Modern di Cempaga Diingatkan

Kini toko modern yang tersebar hingga ke plosok desa, sangat mengancam keberadaan warung kecil yang ada di setiap lingkungan banjar tersebut. Nyoman Parta pun meminta agar Pemkab Gianyar segera mengambil tindakan dari kondisi ini. “Melindungi warung kecil adalah melindungi hidup banyak orang. Jangan hadapkan warung kecil dengan toko modern berjejaring, jangan hadapkan pasar tradisional dengan supermarket,“ ucapnya.

Nyoman Parta juga menegaskan bahwa penertiban toko modern dan supermarket bodong harus segera dilakukan. Serta jangan lagi mengeluarkan ijin karena jumlah toko modern dan supermarket sudah melebihi kuota. “ Stop pengluaran ijin, dan tertibkan yang bodong-bodong itu, “ tandasnya.

Baca juga:  Toko Modern Wajib Salurkan Produk Lokal

Sementara Kasat Pol PP Gianyar Cokorda Gede Agusnawa yang dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekan ke proyek pembangunan supermarket diduga bodong di Jalan Raya Batubulan, Desa Batubulan, Sukawati. “ Segera akan saya cek, paling cepat besok (hari ini red), “ ucapnya. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *