DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki hari ke enam Operasi Pekat Agung, tim Satgas I menggerebek dua warung di wilayah Renon, Denpasar, Senin (29/5). Di warung milik Nyoman Ma (56) di Jalan Badak Agung Gang III, Renon, Denpasar dan warung milik I Kadek ASA (24), disita arak 414 liter arak.
Kasatgas I Operasi Pekat Agung Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, mengatakan penggeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung milik Nyoman Ma menjual arak. Selanjutnya petugas mendatangi warung tersebut dan dari hasil penggeledahan petugas menemukan arak sebanyak 6 jerigen isi 30 liter, 4 botol aqua besar dan 66 botol aqua tanggung.
Selanjutnya petugas menggeledah warung milik I Kadek ASA di Jalan Badak Agung VIII, Renon, Denpasar. Di warung ASA, petugas menemukan miras jenis arak yang siap dijual sebanyak 160 botol aqua tanggung yang disimpan dalam kardus. Selanjutnya petugas menyita dan membawa barang bukti tersebut ke Polda Bali.
“Hasil interogasi, kedua pemilik warung ini mengaku beli arak dari Karangasem. Mereka menjual per botolnya Rp 20 ribu. Operasi ini berlangsung selama 21 hari, kami akan terus menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya.(kerta negara/balipost)