DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Tindak Operasi Pekat Agung 2017 kembali menggerebek spa disinyalir melayani prostitusi. Spa itu yakni N2 Spa di Jalan Nangka Selatan gang Cendrawasi, Denpasar Timur, Senin (29/5).
Kasatgas Tindak Operasi Pekat AKBP Wayan Suparta mengatakan pukul 15.09 Wita tim mendapat informasi di TKP ada praktek prostitusi berkedok spa. Menindaklanjuti laporan itu, pukul 16.30 Wita petugas menggerebek spa tersebut.
Alhasil, di lantai dua kamar nomor 2 dipergoki terapis berinisial Yo sedang melayani tamunya, JP. “Pas waktu itu mereka telanjang bulat. Pengakuan terapis sudah selesai pijat,” ujarnya.
JP mengaku datang sendiri ke TKP dan memilih paket pijat komplit seharga Rp 600 ribu. Saat ditangkap, mereka hendak berhubungan badan dan sudah dibukakan kondom oleh terapis.
Barang bukti yang disita buku tamu, HP Oppo Miror berisi foto terapis, kondom, handuk, bantal, selendang, tisu warna putih dan uang Rp 800 ribu. Selanjutnya kasus itu dilimpahkan Unit 3 Subdit IV Dit. Reskrimum Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)
Jangan cuma spa tertentu saja yg di razia…
tuh ada m***y spa yg punya 8 cabang berkedok prostitusi terselubung….sikat juga dong…