SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Yustisi melakukan sidak di Kecamatan Nusa Penida, Senin (29/5). Sekitar 20 personil gabungan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Klungkung, Koramil Nusa Penida, Polsek Nusa Penida dan Disdukcapil Klungkung melakukan pemeriksaan kantong-kantong permukiman pendatang.
Mengawali sidaknya Tim Yustisi Klungkung langsung melakukan sidak di wilayah Batu Nunggul, Sampalan, Nusa Penida sampai ke kawasan Toya Pakeh. Tim Yutisi melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan penduduk pendatang yang mencari nafkah di Kecamatan Nusa Penida ini.
Dari gelaran sidak Tim Yustisi Pemkab Klungkung tersebut sekitar 7 orang warga penduduk pendatang dilakukan pendataan. Sebanyak enam orang tidak melengkapi diri dengan melapor ke Perbekel setempat. Sedangkan satu orang atas nama Ni Wayan Remih alamat Kutampi yang disidak karena berjualan di atas trotoar di depan Pasar Kutampi sehingga mengganggu pejalan kaki yang akan lewat.
Ketua Tim Yustisi yang juga Kasatpol PP dan Damkar Pemkab Klungkung Putu Suarta, SH menyebutkan operasi tersebut berlangsung sampai malam hari. Pihaknya menambahkan dilakukan juga sidak pembangunan tower yang berlokasi di Banjar Nyuh dan yang ada di Kutampi. (Dewa Farendra/balipost)