Petugas mengamankan 14 perempuan yang diduga PSK di Pelabuhan Ketapang. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Larangan prostitusi yang diserukan Polres Banyuwangi, Jawa Timur selama puasa Ramadan, ternyata dianggap angin lalu. Buktinya, praktik prostitusi masih saja marak di bulan puasa.

Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) digaruk personel Shabara Polres Banyuwangi dari kawasan Pelabuhan LCM Ketapang, Selasa (30/5) dini hari. Mereka terjaring polisi saat asyik menunggu tamu. Ada juga yang menemani pesta minuman keras (miras).

Selain 14 PKS, diamankan juga 4 laki-laki yang sedang pesta miras di warung. Razia kali ini dikendalikan langsung Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas langsung menyisir sejumlah warung yang berderet di dekat pelabuhan LCM.

Baca juga:  Dikritisi, Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat Mangkrak

Melihat kedatangan polisi, sejumlah wanita yang diduga PSK berusaha kabur. Ada juga yang buru-buru menutup pintu warung. Namun, polisi tak kehilangan akal. Seluruhnya dirazia, termasuk identitas masing-masing. “Kita mendapati 14 wanita yang diduga PSK. Mereka sedang menunggu tami di beberapa warung dan wisma. Ada juga 4 laki-laki ditemani wanita sedang pesta miras,” kata AKP Basori Alwi.

Seluruh PSK yang digaruk langsung dinaikkan ke atas truk petugas. Lalu, dibawa ke Polres Banyuwangi. Menurut Basori, para PSK ini terpaksa digaruk lantaran membandel.

Baca juga:  Lecehkan Musisi Lokal, Artis Danang Didemo Puluhan Penyanyi

Sebelumnya, Polres sudah memberikan seruan agar tak melakukan aksi maksiat selama puasa. Namun, mereka tetap membandel. Para PSK yang diamankan kata dia berasal dari beberapa daerah di Jawa. Mulai Batang (Jawa Tengah) dan beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi. “Mereka ada yang tak memiliki KTP. Akhirnya kita ciduk,” jelas Basori.

Di Polres, kata Basori, mereka yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan. Lalu, pagi harinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Kita sidang tipiring. Jadi, biar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selama puasa, tempat hiburan malam kita instruksikan tutup,” tegasnya.

Baca juga:  Ini, Jadwal Sidang Perdana dan Majelis Hakim Tangani Oknum Sulinggih Diduga Lakukan Pencabulan

Basori menambahkan razia tempat hiburan malam akan terus digelar selama bulan puasa. Ini untuk memberikan rasa nyaman umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *