DENPASAR, BALIPOST.com – Narkoba jenis baru, Flakka, memiliki efek yang mengerikan bagi penggunanya. Narkotika jenis baru ini menyerupai kokain dan obat sentetis ini dilarang diedarkan karena berpotensi jauh lebih bahaya ketimbang kokain.

Flakka mengandung senyawa kimia yang disebut MDPV, bahan utama  membuat bath salts (garam mandi). Dampat senyawa kimia ini menstimulasi otak yang mengatur mood, hormon dopamin dan serotonin. Dan membuat pecandunya seperti zombie.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Selasa (30/5), flakka telah beredar di Amerika Serikat dan Eropa seja beberapa tahun lalu. Untuk mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan, BNN dan Kemenkes RI telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru tersebut sejak 2016.

Baca juga:  Dokter Gadungan, Perempuan Ini Ditangkap

Saat ini Flakka telah diatur dengan Permenkes No. 2 tahun 2017 dengan nama kimia alfa PVP. “Sampai saat ini belum terindikasi flakka masuk Bali. Tapi harus tetap diwaspadai. Pokoknya yang namanya narkoba apapun bentuknya harus ditolak dan jangan sampai kena bujuk rayu,” tegasnya.

Adapun dalam perkembangannya, Brigjen Suastawa  menegaskan, kandungan zat aktif yang mengancam dan harus diwaspadai adalah fentanyl derifat. Flakka memiliki potensi 10 ribu kali lebih kuat dari morfin atau 100 kali lebih kuat dari heroin.

Baca juga:  Pemangku Pura Luhur Puncak Kembar Ditemukan Tak Bernyawa 

Zat ini telah dikaji mulai 15 hingga 16 Mei 2017 dan telah diajukan ke Kemenkes RI untuk dimasukkan sebagai Golongan I dalam lampiran UU No. 35/2009 tentang narkotika. Sedangkan langkah-langkah  antisipasi yg dilakukan BNNP Bali saat ini yaitu mengingat flakka belum ditemukan di Bali, sosialisasi tentang flakka dan bahaya yang ditimbulkan terus dilakukan.

Upaya sweeping ke tempat-tempat hiburan malam atau lokasi berpotensi rawan penyalahgunaan narkoba terus digelar. BNNP beserta jajaran mendalami pengguna yang diasesmen untuk mengetahui mata rantai peredaran narkoba dan upaya paksa rehabilitasi akan dilakukan.

Baca juga:  Presiden Kunker ke Ubud, Polres Gianyar Lakukan Pengalihan Arus Lalin

Pembina DPW Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) Provinsi Bali, Togar Situmorang menegaskan, penyalah guna flakka merasa punya kekuatan super dan keberanian yang meledak-ledak. Efek narkotika jenis baru ini dapat menimbulkan kerusakan paling parah pada otak, juga ada efek samping ke ginjal.

Apabila kecanduan atau overdosis mengakibatkan pecahnya otot. “Flakka itu bahasa Spanyol yang artinya cantik. Narkotika ini dari Cina,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *