Empat warga digerebek karena bermain judi. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Bulan puasa, tak membuat empat warga Kelurahan Mandar dan Temenggungan, Banyuwangi, Jawa Timur, bertobat. Justru, keempatnya nekad menggelar pesta judi. Mereka digerebek tim buser Polsek kota Banyuwangi di pesisir pantai Boom, Jumat (2/6) dini hari.

Bersama barang bukti, keempatnya digiring ke Mapolsek. Keempat warga nakal itu masing-masing Harsono (63), Mohammad Sholihin (47), Dedi Budi Kurniawan (40) dan Darminto (51). Mereka dipergoki petugas saat asyik bermain kartu remi di warung kopi milik Darminto, tak jauh dari pesisir Boom, Kelurahan Mandar. “Saat patroli, personel kami mendapati empat warga yang asyik main kartu di sebuah warung. Akhirnya kita gerebek,” kata Kapolsek kota Banyuwangi AKP Ali Masduki.

Baca juga:  Gitaris Kahitna Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Patroli ini kata dia merupakan rangkaian Operasi Pekat Semeru 2017, berakhir hingga 3 Juni 2017. Kapolsek menambahkan, penggerebekan digelar detik-detik menjelang sahur, sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, kata Kapolsek, ada laporan terkait warga yang kumpul-kumpul di sebuah warung.

Tim akhirnya bergerak ke lokasi. Ternyata benar, ada empat warga yang sibuk membanting kartu remi. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 225.000 dan satu set kartu remi. (BUdi Wiriyanto/balipost)

Baca juga:  Residivis Berstatus Napi Ditangkap Mencuri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *