DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pembangunan Pasar Badung tidak berjalan mulus. Setelah gagal tender, kini ada perubahan baru. Terutama soal penggunaan dana pusat yang digelontorkan Kementerian Perdagangan.
Rencana peruntukkan dana membangun struktur saja tidak mendapat restu. Penggunaan dana pusat itu harus sudah ada kiosnya. Jadi rencana pertama harus direvisi kembali.
Hal ini mengemuka dalam kunjungan Irjen Kemendag Sri Agustina ke Pasar Badung, Sabtu (3/6). Kehadiran Irjen Kemendag tersebut diterima Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kadisperindag I Wayan Gatra, Dirut PD Pasar Denpasar I Made Westra, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Sri Agustina sempat mendengarkan pemaparan rencana pembangunan Pasar Badung pascaterbakar, Februari 2016 lalu. Bantuan pusat sebesar Rp 75 miliar tersebut rencananya untuk membangun struktur saja.
Sedangkan untuk peyelesaiannya digunakan dana APBD. Namun, rencana tersebut dinilai kurang tepat, karena penggunaan dana dari pusat, khususnya Kemendag, harus sudah berupa kios. Meskipun jumlahnya hanya di satu lantai saja. “Yang jelas sudah bisa difungsikan oleh pedagang,” jelasnya.
Terhadap saran tersebut, Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara menyatakan siap akan melakukan review terhadap usulan penggunaan dana bantuan pusat itu. Setelah adanya review itu, akan dilanjutkan dengan kegiatan berikutnya. “Kami sudah siapkan apa yang menjadi saran dari bu Irjen tadi. Karena komitmen Pemkot Denpasar, pembangunan Pasar Badung ini harus bisa segera dilakukan. Kami sangat menyadari keluhan pedagang. Karena itu, sudah menjadi komitmen kami di Pemkot Denpasar untuk segera membangun pasar ini kembali,” kata Jaya Negara.
Sebelumya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN/Bappenas) memastikan akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 75 miliar untuk membangun kembali gedung Pasar Badung yang terbakar akhir Februari 2016 lalu. Meskipun, jumlah yang diharapkan Pemkot Denpasar sebesar Rp 240.591.567.000 sebagaimana proposal melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2017 yang ditujukan kepada Ka Bappenas, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan Cq Dirjen Perimbangan Keuangan, tidak terealisasi. Pemkot hanya diberikan kucuran dana bantuan Rp 75 miliar. (Asmara Putera/balipost)