Pasien yang akan menjalani pemeriksaan di Poliklinik BRSU Tabanan mengantri untuk mendapatkan pelayanan. (BP/san)
TABANAN, BALIPOST.com – Antrian pasien di rumah sakit merupakan sebuah pemandangan lumrah di Indonesia. Salah satunya terjadi di BRSU Tabanan.

BRSU Tabanan sebagai rujukan lanjutan untuk kabupaten Tabanan sering kali mengalami antrian pasien yang cukup tinggi. Untuk menekan panjangnya antrian pasien ini dan memberikan layanan lebih maksimal, BRSU Tabanan hendak menerapkan sistem informasi pendaftaran online rumah sakit (SiponRS).

Wakil Direktur Pelayanan Medis BRSU Tabanan, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, Minggu (4/6), mengatakan SiponRS ini memungkinkan pasien rawat jalan melakukan pendaftaran secara online. Jadi saat hendak berobat, pasien mendaftar secara online dan akan diberikan nomor antrian serta perkiraan jam berapa ia dilayani.

Baca juga:  Hasil Tes PDP COVID-19 Berumur 4 Tahun di BRSU Tabanan Keluar

Dengan perkiraan waktu ini, diharapkan pasien tidak menunggu lama saat hendak berobat dan penumpukan pasien di ruang Poliklinik BRSU bisa dikurangi sehingga lebih nyaman.

Ia menjelaskan program SiponRS ini akan diberlakukan karena ruang tunggu Poliklinik yang seharusnya berkapasitas 300 orang terkadang diisi hingga 700 orang. Selain itu, Poliklinik hanya bisa melayani setidaknya 500 pasien per hari. Itupun melewati jam kerja Poliklinik yakni pukul 07.00 hingga 14.00 Wita. “Walaupun harusnya loket pendaftaran tutup pukul 12.00 Wita tetapi tetap dibuka hingga 14.00 Wita dan layanan di apotek selesai pukul 15.30 Wita,” jelas Luh Gede.

Baca juga:  Tunggu Ini, Lab PCR di BRSU Tabanan Belum Juga Dioperasikan

Dalam sistem SiponRS nanti, pendaftaran dalam satu hari akan dibatasi hingga 500 pasien. Jika lewat dari 500, pendaftaran pasien akan dialihkan ke hari berikutnya. “Persiapan sedang dilakukan. Semoga Agustus 2017 ini sudah bisa diterapkan,” papar Luh Gede.

Selain SiponRS, program online yang hendak diluncurkan adalah e-RM atau sistem elektonik Rekam Medis. Untuk eRM ini rencananya akan diluncurkan pada 2018. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Ngamuk dan Resahkan Warga, Satpol PP Amankan ODGJ
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *