DENPASAR, BALIPOST.com – Direktorat Narkoba Bareskrim, Mabes Polri melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pria diduga bandar narkoba berinisial Wi bersama Ma dan Od pada Senin (5/6) sore. Menurut sumber selain tiga orang ini, ditangkap juga BL yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur.
BL diamankan di Hotel Sanur Paradiso. Selain itu diamankan juga I asal Sumatera Barat di hotel yang sama. Tak hanya itu, diamankan juga DS di Metro Puri Harapan Indah, Jelambar
Berdasarkan keterangan tersangka, Wi yang merupakan manager marketing Akasaka Club memesan barang dengan jenis ekstasi sebanyak 10.000 sampai dengan 20.000 butir kepada tersangka, BL. Kemudian BL menghubungi I untuk memesan barang.
Karena I tidak memiliki barang, selanjutnya I menghubungi DS untuk menanyakan persediaan barang. Kemudian terkait dengan pesanan tersebut, menurut pengakuan DS, pihaknya memliki barang yang didapatkan dari seseorang bernama A yang kini ada di Lapas Cipinang. “BL mendapatkan barang sebanyak 19.000 butir ekstasi, dengan komunikasi melalui WhatsApp. Adapun Modus pengambilan barang yakni ditempel dipinggir jalan, di Komplek Puri Harapan Indah – Jelembar, Jakarta,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam keterangannya, BL mengaku sudah 2 kali pernah bertransaksi di Akasaka dengan Wi. Masing-masing transaksi berjumlah 10.000 butir ekstasi pada 2016.
Nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 9,5 miliar dengan estimasinya satu butir Rp 500 ribu. Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko mengatakan, penangkapan dilakukan pukul 16.00 Wita. “Barang buktinya 19 ribu butir ineks,” ujarnya.
Jumlah tersangka diamankan empat orang berinisial Wi, BL, I dan DS. “Mereka ini termasuk pemain lama karena mereka target Mabes Polri dan Polda Bali sejak setahun lalu,” tegas AKBP Sujarwoko. (kmb/balipost)