Sejumlah pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung di Puspem Badung, Selasa (6/6). (BP/eka)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Realisasi proyek pembangunan rumah jabatan (Rumjab) Bupati Badung beserta wakil yang semula dirancang pada APBD 2018, dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badung (DPUPR) setempat telah menerjukan alat berat ke lokasi proyek yang berada tepat di belakangan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Badung (DPUPR), IB Surya Suamba, membenarkan proyek menelan anggara RP 23 miliar itu direalisasikan tahun ini. “Pengerjaan rumah jabatan memang sudah mulai diproses. Kami anggarkan Rp 23 miliar lebih untuk bangunan rumah jabatan, kalau gedung pertemuan anggarannya beda lagi,” jelas Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba, Selasa (6/6).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Rancang Insentif bagi Petani

Menurutnya, luas bangunan Rumjab bupati rencananya sekitar 1 hektar, sedangkan Rumjab wakil bupati sekitar 80 are. Kedua bangunan ini menerapkan konsep Tri Mandala, yakni utmaning mandala adalah tempat persembahyangan berupa padma dan piyasan, mandyaning mandala adalah pusat rumah dinas, terdapat ruang pendopo, ruang pertemuan, dan kamar tidur utama nistaning mandala seperti garase, ruang istirahat pembantu dan supir. “Pembangunan ini kami targetkan dikerjakan hingga bulan November 2017,” ucapnya.

Baca juga:  Museum Soenda Ketjil, Pusat Edukasi Sejarah dan DTW Baru di Buleleng

Selain konsep Tri Mandala, hunian orang nomor satu di Gumi Keris ini juga dilengkapi dengan ruangan besar kapasitasnya 100 orang, ada yang menengah, dan ada yang private. Sedangkan, Rumjab wakil hanya satu ruang pertemuan.

Sementara, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat mulai melakukan pengerjaan. Areal lokasi rumah jabatan baru itu juga diisi pagar pembatas, sehingga terlihat jelas pembangunan proyek tersebut. Pada pelang proyek tertera anggaran RP 23.400.000.000 dengan pengerjaan oleh kontraktor PT. Bianglala Bali, dan pengawas PT. Kencana Adhi Karma. Proyek dengan nomor kontrak 105/KNT.DPUPR.TB/2017 tertanggal kontrak 29 Mei 2017 dan tanggal SPMK 30 Mei 2017 akan memakan waktu 210 hari. (Parwata/balipost)

Baca juga:  2019, Pembelian Layanan Angkutan Siswa Dianggarkan Rp 11 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *