SEMARAPURA, BALIPOST.com – Nusa Penida menjadi kecamatan yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Peningkatan PAD di Kabupaten Klungkung ini pun didominasi dari usaha hotel dan restoran di Nusa Lembongan.
Untuk meningkatkan penyerapan pajak dari hotel dan restoran, Pemkab Klungkung pun membuat gedung kantor pelayanan pajak daerah di Desa Lembongan pada alokasi anggaran induk tahun 2017. Dengan adanya kantor pajak ini, diharapkan tidak terjadi kebocoran dalam penerimaan pajak khususnya dari hotel dan restoran.
Pembangunan kantor pelayanan pajak daerah ini dialokasikan dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Klungkung dengan nilai pagu Rp 900 juta. Berdasarkan pengumuman pemenang dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Klungkung sesuai hasil evaluasi penawaran diputuskan CV Tirta Ayu sebagai pemenang tender dengan nilai terkoreksi Rp 899 juta. Proses tender ini pun telah sampai dalam tahapan penandatanganan kontrak.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan, pembangunan kantor pajak ini untuk mendukung pelayanan pajak di Nusa Lembongan. Pasalnya, Nusa Lembongan menjadi wilayah yang paling besar penerimaan pajak hotel dan restorannya.
Kantor pajak ini akan mendukung pelayanan pajak online yang sudah dioperasikan sebelumnya. “Selain menggunakan sistem online, kita juga perlu melakukan pengawasan sehingga diperlukan ada kantor pelayanan pajak,” bebernya.
Tidak hanya pajak hotel dan restoran, kantor layanan pajak yang nantinya akan dibentuk UPT di bawah Pemkab Klungkung ini juga akan melayani pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya.
Mengingat, semakin pesatnya perkembangan pariwisata di Nusa Penida membuat banyak investor yang tertarik untuk membeli tanah dan melakukan pembangunan di Nusa Penida. Proyek yang direncanakan tahun 2017 ini akan selesai selama setahun sehingga paling cepat pengoperasian Kantor Pelayanan Pajak ini pada 2018. (Dewa Farendra/balipost)