BANYUWANGI, BALIPOST.com – Jajaran Satpolair Polres Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendapat tangkapan istimewa. Sebanyak 45.635 ekor anakan lobster (benur) berhasil diamankan dari dua distributor, Rabu (7/6) dini hari.
Diduga, benur itu akan diekspor ke Singapura. Total nilainya mencapai sekitar Rp 400 juta. Tujuh tersangka diamankan dalam kasus ini. “Pertama kita amankan lima orang warga Banyuwangi. Mereka ada yang sopir hingga pengepul benur,” kata Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Subandi didampingi Kasubag Humas AKP Bakin.
Kelima orang yang ditangkap masing-masing Sugiari, Imron, Didik Hermanto, Zaenal dan Yogi, seluruhnya warga Pesanggaran, Banyuwangi. Dari penangkapan ini, polisi langsung melakukan pengembangan ke Jember.
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Sekitar pukul 02.00 WIB, di dua lokasi, masing-masing di pesisir Watu Ulo dan Ajung, Jember, polisi mendapati 20.635 ekor benur siap ekspor. Benur-benur itu dikemas dalam plastik, masing-masing berisi 250 ekor per plastik. “Kita temukan lokasi pengepulnya di dua lokasi. Ternyata barang bukti tak kalah banyak,” kata Subandi.
Dari dua lokasi ini, polisi juga mengamankan dua pengepul. Masing-masing Lutfi dan Wafi. Seluruh benih lobster yang diamankan hasil tangkapan di wilayah pesisir Banyuwangi.
Selain lobster diamankan empat mobil, masing-masing dua Kijang Innova, 1 Suzuki Ertiga dan 1 unit pick up. Lalu, 10 ponsel, tabung oksigen, buku tabungan, empat tas, 144 kantong plastik, 5 kardus dan 3 timba. (Budi Wiriyanto/balipost)