Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Bawaslu Bali mengancam akan mengeluarkan rekomendasi penundaan pilgub 2018. Hal tersebut bila Bawaslu tetap mentok tidak mendapatkan kepastian anggaran sesuai usulan awal Rp 68 miliar.

Rekomendasi yang sama juga akan dikeluarkan untuk penundaan pilkada Gianyar. Mengingat, anggaran untuk pilkada sama sekali belum dianggarkan di kabupaten itu. “Itu kondisi terburuk. Bisa saja Agustus nanti kami hanya melantik Panwas Kabupaten Klungkung untuk mengawasi pemilihan bupati di sana. Sedangkan sisanya akan kami lantik bulan September untuk mengawasi Pileg-Pilpres 2019,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia.

Baca juga:  Para Lansia Antusias Memilih

Rudia mengaku kecewa lantaran Pemprov Bali melalui Bappeda dan Litbang menghitung kebutuhan anggaran pengawasan hanya Rp 30 miliar. Sementara anggaran pengawasan yang diusulkan Rp 68 miliar setelah berkali-kali dibahas di Kesbang Pol dan Linmas Bali. Itupun sudah dipangkas dari usulan sebelumnya Rp 73 miliar. “Dari mana dapat Rp 30 miliar? Kapan dibahas, bagaimana cara menghitungnya dan dasar hukumnya apa,” cecarnya.

Walaupun anggaran belum pasti, Rudia mengaku tetap merekrut Panwas Kabupaten/Kota lantaran sudah menjadi agenda nasional. Kalaupun nanti Pilkada ditunda, Panwas terpilih akan dilantik untuk mengawasi Pileg dan Pilpres 2019. Di sisi lain, pihaknya akan mengundang Kesbang Pol dan Linmas serta Bappeda dan Litbang Provinsi Bali untuk mendapatkan penjelasan proses penganggaran Pilgub.

Baca juga:  Ini, Penyesuaian Sejumlah Sektor untuk PPKM Level 4

“Kami akan undang beliau-beliau untuk berkoordinasi. Paling tidak nanti kami dapat penjelasan yang akurat, sehingga kami tidak berburuk sangka,” pungkas mantan Ketua Panwas Bulelelng ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, anggaran untuk Bawaslu Bali memang dijatah Rp 30 miliar. Pasalnya, APBD Provinsi tengah mengalami defisit 8,33%. Hal ini terjadi, salah satunya akibat alih kewenangan SMA/SMK ke provinsi. Sementara Dana Alokasi Umum yang diberikan pemerintah pusat tidak mencukupi.

Baca juga:  Pilbup Bangli 2020, Belum Ada Calon Perseorangan Konsultasi ke KPU

“Kemudian pendapatan kita stagnan, terus yang kemarin kita kan tekor anggaran Rp 400 miliar. Kemudian juga dari Badung sudah tidak lagi menyetor PHR (Pajak Hotel dan Restoran, red),” imbuhnya.

Terkait ancaman Bawaslu Bali, Astawa mengaku akan berkomunikasi kembali dengan salah satu penyelenggara pilkada itu. Utamanya agar Bawaslu mengerti dengan keadaan ekonomi Pemprov saat ini. “Kita perlu ketemu untuk dialog nanti dengan TAPD, Bawaslu, karena kan kemampuan kita seperti itu adanya,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *