bupati
I.B. Gaga Adi Saputra. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Pasca tidak diterimanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Sekda Gianyar nonaktif, I.B. Gaga Adi Saputra mulai menempuh jalur administratif.

Bahkan ia sudah menghadap Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Kamis (8/6). Pria yang akrab disapa Gus Gaga ini membenarkan bahwa dirinya datang ke Kantor Pemprov Bali untuk menghadap Gubernur. “Saya diterima langsung oleh Bapak Gubernur yang didampingi bapak Wakil Gubernur,” ucapnya.

Baca juga:  Lakukan Lawatan ke AS, Lembaga Internasional Doakan Koster Terpilih Kembali Jadi Gubernur Bali

Dikatakan tujuannya menghadap orang nomor satu di Bali itu, untuk melaporkan proses dan hasil PTUN. Sekaligus ia menyerahkan salinan Amar Putusan PTUN yang dibacakan 31 Mei 2017. “Saya sampaikan sikap saya kepada beliau, bahwa saya menerima Keputusan Hakim PTUN itu, dan tidak akan menempuh proses hukum lanjutan lagi, misal banding,” terangnya.

Diakui tindakan ini semata-mata demi menciptakan suasana kondusif di Gianyar. Gus Gaga pun berharap semua aparatur di Pemkab Gianyar bisa lebih konsentrasi memberikan pelayanan terbaik. “Saya hanya tidak ingin timbul polemik berkepanjangan, saya harap semua konsentrasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Sembilan Menteri Hadir di Bali, Gubernur Koster Beber Dampak Serius COVID-19 ke Perekonomian

Kini Gus Gaga pun menyerahkan semua keputusan kepada Gubernur Bali. “Beliau juga meminta agar semua menahan diri, dan beliau akan mempelajari dokumen yang saya ajukan tadi,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *