ibu
Ilustrasi
GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah motor Harley Davidson dengan nopol B 3555 SST milik Komang Rudi Setiawan dilarikan orang tidak dikenal, pada Kamis (8/6) malam. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura membeli, lantas melarikan motor gede (Moge) milik korban asal Penestanan Kelod, Desa Sayan, Ubud itu.

Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah atas kejadian ini, dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gianyar. Komang Rudi Setiawan, Jumat (9/6) mengatakan aksi ini berawal dari menjual motor yang ia lakukan secara online. Selang beberapa hari pelaku pun menghubungi nomor korban, dengan maksud membeli moge warna hitam yang korban pajang di media online. “Saya ditelpon oleh dia, katanya tertarik membeli motor saya, kemudian dia pun saya persilahkan datang ke rumah di Penestanan, Ubud untuk mengecek kondisi motor, “ terangnya.

Baca juga:  Kebijakan Koster Soal Sumber Daya Lokal Dorong Tumbuhnya UMKM, Pemerataan Ekonomi Terjadi

Pelaku hingga kini tidak diketahui identitasnya. Dia datang bersama seorang sopir ke rumah korban di Penestanan, Ubud pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 wita. Setelah mengecek Harley Davidson Type Sporters 48 itu, mereka pun mulai tawar menawar, hingga deal dengan harga Rp 208 Juta. “Dealnya Rp 208 Juta, tapi dibayar DP baru Rp 1 juta, katanya pembayaran sisa dilunasi saat pengambilan motor,“ jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Moge Menyeberang ke Bali

Setelah deal pelaku pun mengaku ingin mencoba moge yang memiliki tenaga 1200 cc itu. Namun setelah beberapa menit dicoba pelaku tak kunjung kembali. “Setelah dicoba motor saya dibawa lari, sempat saya kejar tapi tidak ketemu orangnya, “ keluh Komang Rudi.

Komang Rudi mengaku seperti dihipnotis oleh pelaku, bahkan ia tidak begitu ingat dengan ciri wajah pelaku, yang ia ingat hanya pelaku bertubuh tinggi mengenakan celana jean, jaket lengan panjang dan topi. “Saya tidak sempat menanyakan nama, wajahnya juga tidak ingat, saya seperti dihipnotis. Bahkan sopir yang mengantar dia kesini juga tidak kenal, dari pengakuan sopir katanya dia hanya menjemput pelaku di Sanur kemudian diantar ke rumah saya,“ ungkapnya.

Baca juga:  Ditabrak Moge, Pelajar Alami Patah Kaki

Komang Rudi menambahkan untuk gaya bicara pelaku masih lancar berbahasa Bali. Dikatakan dari kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 207 Juta. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Maporles Gianyar,“ katanya.

Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Ketut Alit Sudarsana mengatakan polisi sudah menerima laporan korban. Kini jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait aksi penipuan sepeda motor Harley Davidson dengan nopol B 3555 SST. “ Laporan sudah masuk, sekarang anggota masih lidik kasus pencurian ini, “ katanya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *