Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Obat penenang banyak digunakan untuk mengatasi kecemasan, depresi, ketakutan berlebih terhadap suatu hal, atau insomnia. Namun manfaat ini seakan menguap, karena obat penenang sering digunakan di luar fungsi yang sebenarnya.

Ada berbagai jenis obat penenang. Namun yang banyak digunakan di Indonesia adalah obat golongan benzodiazepine, antidepresan trisiklik, dan selective serotonin reuptake inhibitors (SSRI).

Dalam jumlah tepat, obat penenang membawa banyak manfaat. Namun jika dikonsumsi secara berlebihan, obat penenang dapat menghilangkan nyawa.

Baca juga:  Aturan Halalbihalal Dikeluarkan Mendagri, Ini Detailnya

1. Benzodiazepine

Overdosis obat penenang golongan benzodiazepine dapat menimbulkan gejala berupa pusing, mengantuk, dan penglihatan kabur. Tak jarang, obat ini juga mengakibatkan penggunanya berhalusinasi, meracau, dan disorientasi.

Pada beberapa kasus, hal yang mengancam nyawa juga dapat terjadi. Misalnya: penurunan kesadaran, tekanan darah turun, hingga berhenti bernapas.

2. Antidepresan trisiklik

Konsumsi obat antidepresan trisiklik secara berlebihan dapat menimbulkan gangguan jantung. Keluhan berdebar-debar, nyeri dada, tekanan darah turun, dan denyut jantung tak teratur (aritmia) adalah dampak yang paling sering.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Udara, Perbaiki Tata Kelola Ekosistem Bali

Namun, tidak menutup kemungkinan gejala berat seperti kejang dan koma juga akan terjadi.

3. Selective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRI)

SSRI merupakan obat yang paling sering digunakan untuk mengatasi depresi dan cemas. Mengonsumsi obat penenang jenis ini secara berlebihan akan menyebabkan gangguan pada otot dan saraf.

Penggunanya dapat mengalami tremor, menggigil, kejang otot, keringat dingin, dan penurunan kesadaran.

Lupakan saja ide untuk coba-coba mengonsumsi obat penenang berlebihan. Jika tetap ngotot melakukannya, nyawa Anda yang jadi taruhannya. (Goes Arya/balipost)

Baca juga:  Nanas Bermanfaat bagi Tubuh, Simak Ragam Khasiatnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *