BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan kolam renang di lingkungan pusat pendidikan Kubu Bangli yang merupakan aset milik Pemkab Bangli hingga saat ini masih dibiarkan terbengkalai. Oleh sejumlah warga, kolam renang yang dibangun pemerintah dengan dana APBN Kementerian Pendidikan itu kini dijadikan sebagai tempat memancing ikan.
Berdasarkan pantauan Minggu (11/7) siang, di dalam areal tersebut terdapat dua unit kolam renang dengan ukuran cukup besar. Selain kolam renang, juga terdapat dua unit bangunan sebagai ruang ganti dan toilet serta dua unit bale bengong yang berada di sisi selatan dan utara kolam.
Sayangnya meski kondisi bangunan kolam renang dan bale bengong masih cukup kokoh dan bagus, namun keberadaan areal kolam renang tersebut tampak sangat kumuh dan tak terurus. Air kolam yang seharusnya jernih, kini berwarna coklat kotor.
Rumput dan semak liar terlihat dibiarkan tumbuh meninggi di sekitar kolam bahkan hingga masuk menjalar ke dalam bangunan yang ada di bagian selatan kolam. Tak hanya itu pintu pagar yang selama ini dikunci dengan gembok tersebut juga sudah mulai rusak dan jebol sehingga gampang dimasuki orang.
Dari pantauan, sejumlah anak-anak tampak sibuk memancing ikan di kolam tersebut. Salah seorang diantaranya mengaku bahwa kolam kolam renang tersebut dijadikan tempat memancing karena berisi banyak ikan mujair. Benih ikan sengaja ditebar oleh anak-anak sejak sebulan terakhir.
Terkait kondisi itu Anggota Komisi III DPRD Bangli Made Sudiasa mengaku sangat menyayangkan masih terlantarnya asset kolam renang tersebut. Pihaknya pun mempertanyakan komitmen Pemkab Bangli dalam hal ini Disdikpora untuk mengelola asset tersebut.
Sudiasa menjelaskan agar kolam renang itu bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik, pihaknya sejjatinya sudah sempat menggelar rapat kerja dengan Disdikpora tahun lalu. Dalam raker itu, Disdikpora pernah menyatakan akan segera mengelola kolam itu. “Akan tetapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut,” ujarnya.
Sudiasa mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang masih menjadi kendala Disdikpora dalam mengelola kolam renang tersebut. Untuk itu pihaknya pun berencana akan mengundang Disdikpora kembali untuk diajak rapat kerja khusus membahas pengelolaan kolam renang. “Nanti kami akan tanyakan komitmen Disdikpora terkait rencana pengelolaan kolam itu. Apa yang menjadi persoalan kok sampai sekarang kolam renang tersebut belum dikelola dengan baik. Apakah karena anggaran atau apa,” ujarnya.
Politisi asal Desa Undisan Tembuku ini sangat berharap kolam renang yang pengelolaannya sudah diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah itu dapat segera dikelola dan difungsikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian masyarakat terutama atlet renang di Bangli bisa memiliki fasilitas yang layak untuk dipakai latihan. (dayu rina/balipost)