DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali berhasil mengungkap sindikat jambret yang menyasar WNA di Kuta, Selasa (6/6). Empat tersangka ditangkap berinisial MH (16), HD (41), SN (38) dan MD (34). Awalnya MD ditangkap di depan KFC di Jalan Raya Sesetan, Depasar Selatan, setelah itu giliran tersangka lain dibekuk. Saat ini polisi masih mengusut pemasok kotak HP mahal tersebut dan barang bukti diamankan senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Kasubdit III Dit. Reskrimum Polda Bali, AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Kasubbid Penmas Bid. Humas AKBP Made Ayu Kusuma Dewi, Senin (12/6), terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan MD di depan KFC Sesetan, Denpasar, saat transaksi. Selama setahun beraksi sindikat ini berhasil mencuri 33 HP berbagai merk. Tersangka MH berperan sebagai penjambret yang beraksi di Kuta. Hasil kejahatan tersebut lalu diserahkan kepada HD, SN dan MD.
Selanjutnya MD menjual barang curian itu lewat situs jual beli online. Agar HP itu bisa dijual mahal, sindikat MD membeli box HP dan nomor IMEI palsu dari Jakarta. “Harga jualnya cukup tinggi karena dikemas dan lengkap dengan kotak serta ditempel stiker IMEI palsu. Kami masih menyelidiki orang yang memasok kotak dan IMEI palsu itu kepada MD,” ujarnya.
Tersangka MD juga menyewa temannya ahli IT untuk membuka kunci 3 Iphone 7 dan Iphone 7 plus milik para korban. Pasalnya semua HP hasil kejahatan ini dalam keadaan terkunci.(kerta negara/balipost)