Komang Carles. (BP/Dokumen)
BANGLI, BALIPOST.com – Rencana pendirian Universitas Jaya Pangus di wilayah Kelurahan Kubu Bangli mendapat dukungan penuh dari DPRD Bangli. Bahkan DPRD Bangli telah mengeluarkan surat keputusan (SK) No. 210/08/2017, tentang pengalihan hak pakai tanah Pemerintah Kabupaten Bangli untuk pendirian universitas tersebut.

Apabila di kemudian hari pemanfaatan lahan tersebut ternyata ditemukan melenceng dari pembangunan kampus, maka DPRD Bangli mengancam akan menarik kembali hak pakai tanah tersebut. Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna Senin (12/6) menjelaskan bahwa persetujuan atas pengalihan hak pakai tanah Pemkab Bangli telah melalui sejumlah pertimbangan.

Baca juga:  Dua Bulan, Puluhan Warga Bangli Terjangkit DB

Dewan setuju dilakukan pengalihan hak pakai tanah untuk pendirian Universitas Jaya Pangus guna mendukung kemajuan Kabupaten Bangli terutama dalam pengembangan Agama Hindu Nusantara dan Internasional. Selain itu dewan juga menyetujui pengalihan hak pakai tanah karena adanya komitmen Pemkab Bangli untuk memajukan pendidikan Hindu dan ingin memanfaatkan peluang pendirian Universitas Jaya Pangus yang merupakan peningkatakan status dari Institut Hindu Negeri (IHDN) Denpasar.

Baca juga:  Pembangunan Politeknik KP Dilanjutkan

Menurut Carles, dengan didirikannya Universitas Jaya Pangus tersebut, Bangli berpeluang untuk berkembang seperti kabupaten lainnya. Carles meyakini pembangunan Universitas Jaya Pangus akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat Bangli. “Pembangunan Universitas ini akan berdampak luas. Salah satunya dari segi ekonomi masyarakat bisa meningkat,” ujarnya.

Carles berharap tanah seluas 6 hektar yang dialihkan hak pakainya bisa dimanfaatkan untuk kampus pusat Universitas Jaya Pangus. Jangan lagi seperti selama ini yang hanya dimanfaatkan pihak IHDN sebagai kampus cabang. “Kami harapkan Universitas Jaya Pangus terpusat di Bangli. Jangan terpecah seperti sekarang, yang kampus induknya ada di Denpasar sementara yang di Bangli hanya dijadikan kampus cabang,” tegasnya.

Baca juga:  Dicanangkan 2022 Belum Terealisasi, Pemasangan PLTS di Gedung Perkantoran Pemkab Bangli Terkendala Ini

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bangli Nyoman Gelgel Wisnawa, Ida Bagus Manuaba dan I Wayan Wedana. Gelgel berharap Bangli tidak lagi diberikan harapan palsu seperti yang sebelumnya. “Dulu pernah dikatakan semua kegiatan kampus akan dipusatkan di sini (Bangli), tapi nyatanya tidak,” imbuh Gelgel. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *