GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar kini tengah bersiap melakukan pengisian jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang selama ini kosong. Tim pansel (panitian seleksi) pun sudah mulai bekerja dengan membuka pendaftaran sejak 7 Juni hingga 3 Juli 2017 mendatang.
Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata membenarkan bahwa pihaknya membuka seleksi untuk pengisian jabatan Kadispora dan Kadis P3APPKB yang selama ini kosong. “Pengisian dua jabatan ini sedang dikerjakan tim pansel, itu anggota tim pansel masih yang kemarin, “ ucap Bupati Gianyar usai melantik 154 pejabat administrasi di Lingkungan Pemkab Gianyar di Balai Budaya Gianyar, Rabu (14/6).
Adapun lima anggota tim pansel yang akan melakukan seleksi. Seperti Wayan Sudamia (Ketua tim Pansel), Gede Widarma Suharta (Sekretaris Pansel), dengan anggota A.A. Gde Raka (mantan Sekda Gianyar), Prof Dr I.B Wiasa Putra dan Drs Supriadi. “Tim ini melibatkan akademisi dan pejabat dari lingkungan Pemkab Gianyar,“ ucapnya sekretaris Pansel Gede Widarma Suharta.
Disinggung alasan tidak melakukan pengisian dua jabatan kosong dari staf ahli yang nota bena terisi penuh. Bupati Bharata menjelaskan staf ahli semua sudah eselon II. “ Ini kita pilih betul kriterianya lewat pansel, kalau staf ahli kenapa tidak disana karena sudah eselon II, jadi dalam pansel ini lebih mengarah ke promosi, dari bawah ke atas,“ katanya.
Sementara itu pelantikan 154 pejabat admisnistrasi yang diselenggarakan di Balai Budaya Gianyar, Rabu siang, didasarkan pada Keputusan Bupati Gianyar Nomor 821.2/1172/BKPSDM tertanggal 13 Juni 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Gianyar dalam hal mengisi kekosongan pejabat yang terdapat di beberapa unit Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gianyar. “Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan termasuk jabatan administrasi bukanlah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian,” ujar Bupati Agung Bharata.
Ditambahkannya, UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa PNS yang akan menduduki jabatan administrasi harus memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan/pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, serta persyaratan jabatan lainnya. Oleh sebab itu, Bupati Agung Bharata berharap PNS yang dilantik hari ini memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gianyar. “ Tentunya masyarakat menunggu bagaimana cara kerja Saudara sehingga masyarakat Gianyar mendapat pelayanan yang terbaik,” tegas Bupati Agung Bharata.
Bupati Bharata juga menekankan sumpah jabatan yang telah dilakukan para pejabat administrasi, agar senantiasa dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “ Tunjukkan kinerja yang baik, dan paling utama adalah mampu meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar ke arah yang lebih baik” ungkap Bupati Bharata. (manik astajaya/balipost)