MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah ditangkap di depan Karaoke Grahadi saat ganti ban mobil Innova, Minggu (11/6), tersangka Ricky Nikolas (28) asal Lampung di interogasi dan mengaku mobil hasil rampasan diserahkan kepada Hamdan Abdurahman (22) di Banjar Anyar, Kerobokan untuk disembunyikan. Saat dicek ke sana ternyata tidak ada.
Pada Senin (12/6) pukul 12.00 Wita, tersangka Hamdan dibekuk di kamar kosnya di Jalan Raya Semer Gang Tunjung Mekar, Kuta Utara. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kuta. “Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku ini sopir pribadi dan keterangannya masih didalami,” tegas mantan Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Rabu (14/6).
Seperti diberitakan, aksi begal mobil terjadi di depan Boshe Night Club di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta, Minggu (11/6). Korbannya, I Putu Bagus Sugiantara (22) sempat diancam pisau dan mau dibunuh oleh pelaku. Akibat kejadian itu, mobil Suzuki Ertiga milik korban dibawa kabur pelaku.
Terkait kasus itu, Buser Polsek Kuta menangkap pelakunya, Ricky Nikolas (28) asal Lampung dan Hamdan Abdurahman (22) asal Sumba Timur, NTT. Selain itu polisi mengamankan barang bukti mobil Suzuki Ertiga milik korban dan Toyota Innova dibawa pelaku.
Setibanya di Boshe, pelaku bertemu korban dan langsung mengeluarkan pisau dari tas pinggangnya. “Pelaku mengacungkan pisau ke arah korban sambil berkata saya bunuh kamu. Korban langsung lari ke dalam Alfamart dan sempat melempar pelaku pakai kursi sehingga pisaunya lepas. Korban kembali masuk ke Boshe,” tegas Sumara. (Kerta Negara/balipost)