GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Merta Jaya diadukan dalam rapat pembahasan perbaikan jalan subak di Kantor Desa Tulikup, Rabu (14/6). DPRD dari Partai Nasdem itu disebut pihak subak telah mengambil dana hibah Bansos yang mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Pekaseh Subak Truna, I Wayan Kembar (52) dan Bendahara Subak I Made Gunawan (24). Berdasarkan keterangan Pekaseh Subak Truna, awalnya ada dana bansos yang diajukan oleh anggota DPRD Gianyar Fraksi Hanura Nasdem, I Dewa Gede Mertajaya besar Rp 300 Juta. Dana ini pun cair dalam dua tahap melalui Bank BPD Gianyar, pencairan pertama sebesar Rp 100 Juta dengan ditandatangani DPRD asal Siyut itu dan Pekaseh Subak Truna pada 15 Mei 2017.
Usai mengambil uang, merekapun pulang dengan mengendarai mobil. Nah saat di dalam mobil, I Dewa Mertajaya disebut meminta seluruh uang tersebut, dengan alasan akan dipakai memperbaiki senderan irigasi dan jalan Subak Truna. Keesokan harinya 16 Mei 2017, pada pencairan ke dua berjumlah Rp 200 Juta, Dewa Mertajaya disebut memberikan uang jalan dari dana bansos itu, masing masing kepada Pekaseh Subak Truna, I Wayan Kembar diberikan sebesar Rp 2 Juta dan Bendahara Subak I Made Gunawan sebesar Rp 1 Juta.
I Wayan Kembar pun mengaku sudah menggunakan seluruh uang itu untuk traktor sawah dan upah tanam padi dengan sisa Rp 75 Ribu. Sementara I Made Gunawan mengaku tidak berani menggunakan uang itu dan hingga kini masih utuh satu juta rupiah.
Kapolsek Gianyar Kompol Adanan Pandibu yang dikonfiramasi membenarkan adanya pengakuan dari pihak subak terkait dana bansos yang diambil anggota DPRD Gianyar itu. Namun hingga Rabu sore dikatakan belum ada laporan tertulis ke polisi dari pihak subak. “Laporan saya belum terima, jadi belum bisa dilidik, kemungkinan masih dibicarakan disana secara ke keluargaan, “ terangnya.
Sementara DPRD Gianyar Dewa Gede Mertajaya belum bisa dikonfirmasi, dan dua nomor telepon miliknya tidak bsia dihubungi. (manik astajaya/balipost)