DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali terus memonitor ditangkapnya oknum anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirama Putra (34) di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6). Ketua Fraksi Golkar ini digerebek tim Dit. Resnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Terkait kasus itu, BNNP siap bila menerima pelimpahan penanganan kasus itu, termasuk melakukan pengembangan untuk melacak pihak-pihak yang terlibat.
“Sampai saat kami masih menunggu keputusan dan perintah BNN RI. Kalau dilimpahkan ke BNNP Bali, kami siap,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Kamis (15/6).
Dari informasi yang diperoleh jenderal bintang satu asal Mengwi ini, Wirama masih diperiksa dan seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan BNN. “Kami masih menunggu keputusan apabila dilimpahkan proses rehabilitasinya ke BNNP Bali, tentunya saja kami akan melakukan asesmen dan tes urine ulang untuk mengetahui apakah mereka termasuk klasifikasi berat atau ringan,” ujarnya.
Kalau ringan akan dilakukan rehabilitas rawat jalan, sedangkan jika berat tentu rawat inap. Namun kalau ada pengembanan tindak pidananya, BNNP siap membantu bila kasus itu dikembangkan ke Bali. “Kami masih menunggu ini. Tapi saya menduga kasus ini dilimpahkan ke Bali,” ungkap perwira tinggi dikenal tegas ini. (Kerta Negara/balipost)