lahan
Gambar shortcut lokasi lima dan enam (Desa Wanagiri-Desa Gitgit) Kecamatan Sukasada. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati anggaran pembebasan lahan shortcut di lokasi lima dan enam (Desa Wanagiri dan Desa Gitgit), Kecamatan Sukasada. Tahap I, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

Dana sebesar ini diperkirakan baru bisa membebaskan sekitar 3,3 hektare. Memasuki APBD Perubahan 2017 mendatang, pemerintah kembali memplot tambahan anggaran untuk pembebasan lahan tahap dua, sehingga memenuhi kebutuhan lahan seluas 6,6 hektare.

Baca juga:  Gubernur Setujui Pergantian Wakil DPRD Buleleng

Keputusan alokasi anggaran pembebasan lahan shortcut terungkap ketika Banggar dan TAPD menggelar rapat di gedung DPRD Buleleng, Kamis (15/6). Rapat dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua Dewan Gede Supriatna bersama anggotanya. Sementara TAPD dipimpin Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Bimantara.

Supriatna menegaskan, pembahasan anggaran pembebasan lahan shortcut dikebut untuk mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan jalan shortcut yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Mengingat waktu mendesak, sehingga anggaran ini memanfaatkan jatah dana Pajak Hotel Restoran (PHR) dari Pemkab Badung senilai Rp 65 miliar.

Baca juga:  Pelaku “Habisi” Korban Karena Dendam Lama

Dari total jatah dana tersebut, Rp 10 miliar disepakati untuk membiayai pembebasan lahan warga di Desa Gitgit dan Wanagiri seluas 3,3 hektare. Sedangkan, anggaran lagi Rp 55 miliar dimanfaatkan untuk membiayai program di bidang pariwisata yakni pengembangan hutan desa, pembuatan trotoar jalan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Penanganan pasca banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, dan perbaikan kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat bencana alam di Kecamatan Gerokgak.

Baca juga:  Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Pemkab dan DPRD Buleleng Temui Manajemen Bali Handara

“Tahap awal jatah PHR kita gunakan pembebasan lahan. Agar dana itu segara bisa realisasikan kita sepakati melakukan skema penjabaran pergeseran anggaran mendahulu perubahan. Ini karena target pembebasan lahan dalam tahun dan berlanjut tuntas pada akhir tahun 2017,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *