NEGARA, BALIPOST.com – Seluruh korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk kilometer 121-122, Hutan Penginuman Gilimanuk mendapatkan jaminan Jasa Raharja. Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Sulistyaningtyas yang datang ke RSUD Negara, Minggu (18/6) pagi mengatakan seluruh korban lakalantas maut di Gilimanuk itu akan terjamin oleh Jasa Raharja.

Rinciannya untuk yang luka-luka diberikan jaminan Rp 20 juta. “Yang luka-luka sudah overbooking untuk perawatan. Yang meninggal juga terjamin Rp 50 juta,” terangnya.

Baca juga:  Selipkan Pesan Prokes Lewat ‘’Masatua’’ Bali

Kendati lokasi asal para korban ini berada di Jember, JR Cabang Bali berkoordinasi dengan JR Jember untuk melancarkan penyaluran santunan tersebut. “Kita langsung kontak di sana, untuk jemput bola. Begitu ada rekening BRI kita bisa langsung cairkan,” ujar Sulistyaningtyas disela-sela mengecek kondisi pasien yang masih dirawat di Sal D RSUD Negara.

Dari pendataan, jumlah korban seluruhnya 13 orang. Yang meninggal dunia delapan orang yakni, Suwari, Ahmad Zainuri, Juari, Ahmad Haris, Faris Aryadi dan Abdul Razak, keenamnya dari Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Dua lainnya dari Tohari dan Pak Yo atau Subagyo (sopir travel) berasal dari Desa Suci.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Sembuh di Bali Meroket 2 Ribuan, Sebanyak 90 Persen Disumbang 6 Wilayah

Sementara itu korban luka, diantaranya Joko, Taufik Hidayat, Rizky, Muhamad Ridwan asal Desa Kemiri dan Abu Amin asal Desa Payung, Kecamatan Panti. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *