TABANAN, BALIPOST.com – Warga di sekitar tegalan banjar Pegubugan kauh, desa Pesagi, kecamatan Penebel, Tabanan Senin (19/6) digegerkan dengan kasus pencurian mutilasi sapi. Pemilik sapi I Wayan Cidra (64) asal banjar Munduk Pakel, desa Gadung Sari kecamatan Selemadeg Timur mengaku mengalami kerugian puluhan juta akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Penebel AKP I Nengah Sudiarta seijin Kapolres Tabanan mengatakan usai mendapat laporan kasus pencurian seekor sapi dengan cara memotong bagian tubuh sapi (mutilasi, red) pihaknya langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dari olah tkp petugas menemukan barang bukti tiga buah potongan tali pengikat sapi. “Anggota tengah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kerambitan dan Polsek Selemadeg Timur,” bebernya.
Dari keterangan sejumlah saksi, dikatakannya kasus ini berawal ketika sekitar pukul 06.30 wita, korban hendak pergi ke tegalan. Namun saat tiba di depan rumah, korban justru melihat anak sapinya berada di pinggir jalan depan rumah. Ia pun berinisiatif menuntun sapinya kembali kekandang. Tiba dikandang korban justru tidak melihat sapi yang satunya, lalu korban berusaha mencari. Hingga akhirnya di tengah rimbunan tanaman talas di belakang kandang, korban melihat sapinya sudah dalam kondisi terpotong potong pada bagian kaki, perut dan dada. Ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek Penebel.
“Pelaku memotong sapi yang berhasil dicurinya dan diambil pada bagian ke 4 kakinya, bagian dada, dan punggung, “ujarnya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. (puspawati/balipost)