TABANAN, BALIPOST.com – Penerimaan siswa didik baru atau lebih sering disebut PPDB tiap tahun selalu mendapat atensi pihak Ombusdman RI perwakilan Bali. Tahun ini, hal serupa juga kembali dilakukan. Salah satunya diawali dengan koordinasi antara seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Bali dengan jajaran Ombusdman, yang dilakukan Senin (19/6). “Memang benar kami seluruh kadis se-Bali sudah bertemu dengan Ombusdman terkait PPDB,” beber Kadisdik Tabanan, I Wayan Adnyana.
Dijelaskannya, dalam koordinasi tersebut dibeberkan berbagai permasalahan ataupun solusi yang mungkin terjadi pada sistem penerimaan siswa didik baru tahun ini, mengingat pemerintah pusat memilih aturan baru yakni zonasi dan hanya mewajibkan menerima siswa sejumlah sepertiga dari ruang belajar yang dimiliki.
Bahkan dalam pertemuan tersebut pihaknya juga telah menandatangai pernyataan yang berisi sejumlah poin yakni berkomitmen mewujudkan pelaksanaan PPDB tahun 2017/2018 yang berkwalitas, berintegritas, serta berdasarkan Prosedur Operasional Standar yang telah ditetapkan sekolah sekolah yang berasa dibawah kewenangan.
Kemudian berkomitmen mengoreksi kinerja kepala sekolah yang berada dibawah kewenangan jika terdapat penyimpangan dalam PPDB 2017/2018. Serta Berkomitmen menjalankan saran Ombudsman RI perwakilan Bali terkait perbaikan atas pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB 2017/2018. “Diharapkan tahun ini PPDB berjalan lebih baik, tidak ada pembludakan siswa di sekolah tertentu sehingga pemerataan siswa benar-benar terjadi baru setiap sekolah bisa wujudkan Kurikulum 13,” tandas Adnyana.
Tidak hanya itu pejabat asal Marga ini juga menyampaikan khusus di kabupaten Tabanan setidaknya dari siswa yang tamat dengan daya tampung tidak ada persolaan hampir berimbang. Hanya saja yang jadi masalah adalah sebaranya yang tidak merata. Misalnya, di Kecamatan Pupuan, Selemadeg atau Baturiti sudah cukup siswa bahkan mungkin ada yang kurang siswa.
Namun ketika siswa di Kecamatan Tabanan tidak mendapatkan sekolah negeri di Tabanan, belum tentu mereka mau sekolah ke Pupuan ataupun Selemadeg. Sehingga untuk di Kabupaten Tabanan yang menjadi antensi khusus adalah Kecamatan Kediri dan Tabanan dalam penerimaan siswa. “Terutama di Kediri kan tidak punya sekolah swasta, jadi berdasarkan data ada 291 siswa nanti tidak akan bisa diterima disekolah Negeri,” ungkap Adnyana.
Untuk di Kecamatan Tabanan, nantinya sekitar 429 yang tidak akan tertampung di sekolah Negeri, namun Tabanan banyak memiliki sekolah swasta, sehingga di Kecamatan Tabanan sudah ada solusi. “Tinggal siswa masuk di swasta saja, gurunya sama pendidikanya sama jadi tidak usah berebut sekolah favorit. Jadi sekolah swasta harus siap-siap mereka berbenah,” jelasnya.
Sementara solusi 291 siswa di Kecamatan Kediri nanti akan dibuatkan sekolah swasta yang rencananya diberikan nama Sekolah Lab Ganesa yang bernuansa Hindu serta mengedepankan pendidikan karakter. Serta akan dijadikan sekolah model. “Artinya sekolah beda, belum bisa membuat Negeri karena harus memikirkan lahan dan tempat,” beber Adnyana.
Namun lanjut Adnyana, untuk tahun pembelajaran ini, 291 siswa itu akan dipinjamkan sekolah di SDN 5 Kediri terlebih dahulu. Mereka ini akan masuk sore untuk sementara waktu. “Untuk tenaga pendidikan banyak akan didapatkan, apalagi banyak guru yang akan sertifikasi. Ini lah solusinya agar siswa tidak kebingungan dan solusi ini sudah dibahas bersama Upt Pendidikan, Dewan Pendidikan dan semunya ternyata seirama,” tegasnya. (puspawati/balipost)