tersangka
Kasus OTT yang melibatkan kepala Dinas dan kabid Dinas Perijinan Kabupaten Gianyar. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Gianyar, menjadi tamparan keras bagi Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata. “Ini suatu tamparan yang sangat tidak mengenakan bagi pemerintahan saya, “ Ucap Bupati Gianyar, saat ditemui di Kantornya, Senin (19/6).

Pasca penetapan tersangka Kepala Dinas PMPPTSP, I Ketut Mudana dan dan Kabid B Dinas PMPTSP, I Nyoman Sukarja. Bupati Gianyar menegaskan secepatnya melakukan pemecatan.

Baca juga:  Kabar Baik, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Turun ke Dua Digit

Saat ini, langkah terbaru yang dilakukan oleh bupati dengan membuat Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala dinas DPMPPTSP Gianyar. Asisten III Bidang Administrasi Umum, I Wayan Sudamia yang juga pelaksana harian sekda Gianyar telah ditunjuk sebagai Plt. “Perlu dirapatkan lagi. Yang sudah pernah di sana asisten III (Sudamia) ditunjuk karena beliau dulu sempat di sana,” ujarnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 10.000!!

 

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *