buah
Dinas Perdagangan dan Perindustrian memantau kondisi buah yang dijual Swalayan di wilayah Kampung Tinggi, Singaraja, Selasa (20/6). (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Penjualan buah lokal pada swalayan di Kabupaten Buleleng masih tergolong minim. Padahal, sesuai imbauan dari pemerintah pusat, ketersediaannya harus lebih banyak dari pada buah impor. Hal itu terungkap disela-sela Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Buleleng memantau harga kebutuhan pokok dan sidak parcel, Selasa (20/6), berkaitan dengan Hari Raya Lebaran.

Kepala Disdagprin Buleleng, Ketut Suparto menjelaskan berdasarkan hasil pemantauannya pada salah satu swalayan di wilayah Kampung Tinggi, Singaraja, buah yang dijual sebagian besar impor, salah satunya apel. Sementara keberadaan buah lokal masih lebih sedikit. “Sesuai pantauan kami, yang dijual masih di dominasi buah impor,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Dua Kasus Varian Baru Terdeteksi di Bali hingga Puluhan Ribu Orang Sudah Tinggalkan Bali lewat Gilimanuk

Sesuai imbauan dari pemerintah pusat, mantan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng ini mengatakan ketersediaan buah lokal harus lebih banyak dari pada impor. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan sektor pertanian dalam daerah. “Dalam pendirian swalayan kan ada syaratnya. Selain tenaga kerjanya, produk yang dijual juga harus mengutamakan yang lokal. Buah ini salah satunya. Dalam imbauan, perbandingannya 80 persen buah lokal dan sisanya impor. Tapi kami memandang 60 persen saja buah lokal sudah bagus,” ungkapnya.

Baca juga:  Berikut, 6 Buah Penurun Kolesterol

Adanya hal demikian, pemkab tidak bisa berbuat banyak. Yang dilakukan hanya memberikan imbauan. “Kalau sanski tidak ada. Tapi kami tetap berikan imbauan. Ini sudah sering disampaikan. Tadi alasan pengelola, penyediaan buah ini menyesuaikan dengan permintaan konsumen,” ucapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pantauan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Anyar II, Singaraja, secara umum stabil. Kenaikan hanya terjadi pada daging ayam, dari Rp 35 ribu menjadi Rp 38  ribu per kilogram dan daging sapi untuk kualitas I, naik Rp 10 ribu per kilo. “Secara umum terlihat stabil. Tidak ada kenaikan yang berarti,” sebut Suparto.

Baca juga:  PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Level 3 Kembali Disesuaikan

Khusus untuk sidak parcel, berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya masih layak konsumsi karena masa kedaluarsanya tergolong jauh. “Untuk parcel, tidak ada masalah,” imbuhnya.

Kasi Migas Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Fujiartono yang turut memantau menyampaikan harga kebutuhan pokok ditengah bulan puasa ini tergolong stabil. Demikian juga dengan pasokan tergolong lancar. “Jika dibandingkan dengan tahun lalu, sekarang lebih baik. Harga masih stabil. Pasokan aman,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *