MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus bobol rumah kos terjadi di Jalan Legian Gang Bendesa, Kuta, Badung. Pelakunya, Reva Rifai (35) di Jalan Benesari, tepatnya depan Hotel Four Point, Kuta, Jumat (16/6). Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Vario, satu pucuk airsoft gun colt 1911 termasuk amunisi, Ipad Apple, KTP atas nama Luh Septi Budiarmini, SIM, STNK, 5 Dolar Amerika, 2 Dolar Singapura dan uang Rp 30 ribu.
“Korbannya bernama I Nyoman Tri Santika. Keterangan korban hari Jumat lalu pukul 22.30 Wita tiba di kos dan langsung masuk ke kamar. Ternyata Ipad Aplle miliknya hilang,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Rabu (21/6).
Selanjutnya korban bertanya kepada saksi, Falen Seran (20) dan dijawab ada laki-laki keluar masuk ke kamar korban sebanyak 2 kali. “Korban mengalami kerugian Rp 9 juta, lanjut melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama langsung ke TKP. Hasil keterangan saksi-saksi diperoleh ciri-ciri pelaku yaitu berperawakan sedang, tinggi 170 sentimeter, kulit putih, taton dan rambut pendek.Selain itu di TKP juga di dapat informasi bahwa pelaku sering melintas di Jalan Benesari menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 wrn putih DK 4470 OZ.
Berbekal informasi dan ciri-ciri tersebut, petugas melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Benesari, Kuta, Badung. Akhirnya Iptu Budi Artama bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Benesari depan Hotel Four Point.
Saat dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan satu pucuk senpi jenis airsoft gun colt 1911 beserta amunisi, Ipad Aplle warna putih dan satu buah dompet warna coklat milik perempuan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta.
Hasil interogasi, pelaku asal Bandung dan tinggal di Jalan Nuansa Bukit XV, Kuta Selatan ini mengakui perbuatannya. Selain itu pelaku juga mengakui telah mengambil sebuah dompet kulit warna coklat yang berisikan KTP atas nama Luh Septi Budiarmini, SIM, STNK dan uang. Dompet itu dicuri di Circle K di Jalan Benesari, Kuta.
“Hasil pengembangan kasus ini, pelaku mengaku enam kali melakukan aksinya di wilayah Kuta. Saat beraksi di Delta Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, tanggal 16 Juni 2017, pelaku mengaku sebagai anggota Intelkam Polda Bali. Tujuannya untuk menakuti korbannya,” tegas Sumara.
Di Delta, tersangka makan tapi tidak mau bayar. Saat disedorkan tagihan, dia mengaku anggota Intelkam Polda sambil menunjukkan senpinya itu. Informasinya tersangka mengidap penyakit mematikan. Di samping itu, tersangka juga beraksi di wilayah Kuta Selatan dan Denpasar Selatan.(kerta negara/balipost)