DENPASAR, BALIPOST.com – Peningkatan volume sampah di Denpasar semakin banyak. Sementara pengelolaan sampah di TPA Suwung tak kunjung jelas. Pasca diputuskannya kerjasama dengan PT NOEI di TPA Suwung, hingga kini belum ada penggantinya. Untuk menangani sampah, kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berupaya mengurangi sampah dari sumbernya.
Selain itu, DLHK mendorong terwujudkan bank-bank sampah di masing-masing banjar. Tahun ini, targetnya sudah terbentuk 200 bank sampah di Denpasar. Kadis DLHK Denpasar I Ketut Wisada, Rabu (21/6) mengungkapkan, untuk menciptakan serta mewujudkan kota yang bersih dan hijau diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat. Saat ini terdapat 78 unit bank sampah berbasis masyarakat yang dikelola oleh Tim Penggerak PKK banjar.
“Ke depan kami optimis bisa membentuk 200 unit bank sampah, sehingga penanganan sampah dapat dilakukan lebih
maksimal,” kata Wisada.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra yang ditanya terkait pola penanganan sampah berbasis lingkungan, mengaku cukup efektif. Bahkan, penanganan sampah berbasis lingkungan mampu mengurai lebih cepat penanganan sampah dari sumbernya. “Saya kira cukup efektif pola yang diterapkan saat ini,” katanya.
Di sisi lain, PKK Kota Denpasar sebagai partner pemerintah telah menunjukkan programnya mendukung program Pemerintah Kota Denpasar. Salah satunya dengan mengelola sampah secara smart sehingga menghasilkan barang berguna bagi masyarakat. “Mari kita kelola sampah plastik dengan smart sehingga menjadi barang berkualitas,” ajar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar I. A. Selly D. Mantra saat menghadiri pelatihan pengelolaan sampah di Pedungan.
Ia menjelaskan beberapa hasil olahan sampah telah menghasilkan produk seperti bokoran, nampan dan barang berguna lainnya yang dapat digunakan dalam kegiatan keagamaan. Melalui langkah ini, ia terus mengajak kader PKK mengembangkan kreativitas dengan menggandeng pihak swasta dalam mengolah sampah menjadi produk berguna. Salah satu produk bokoran yang telah dihasilkan dari bahan koran bekas dapat dipergunakan dalam setiap kegiatan budaya untuk tempat sarana upacara. (Asmara Putera/balipost)