BANGLI, BALIPOST.com – Cuti bersama Pemkab Bangli serangkaian Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan mulai Jumat 23 sampai 30 Juni. Meski cuti bersama diberlakukan untuk semua OPD,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangli.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli I Nyoman Sumantra, Rabu (21/6), mengatakan pihaknya tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangli. Kata dia, pelayanan itu tetap dilakukan untuk menindaklanjuti Surat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 100/8143/Dukcapil tertanggal 4 Agustus 2016, terkait penyelesaian target kinerja penyelanggaraan administrasi kependudukan.
“Dalam cuti bersama ini kita tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus adminduk. Kita akan tetap membuka pelyanan selama empat hari mulai tanggal Jumat 27 sampai 30 Juni mendatang,” ungkap Sumantra.
Sumantra mengatakan, langkah ini dilakukan pihaknya guna mengantisipasi kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Menurutnya, jika pihaknya tidak memberikan pelayanan, dikhawatirkan ketika kembali masuk kerja masyarakat akan membludak datang ke kantor untuk mengurus kebutuhan terkait kependudukan ini. “Nantinya pegawai yang kita tugaskan setiap harinya sebanyak 15 orang bagi umat non-muslim. Kita sudah minta ijin ke pak Bupati terkait hal ini,” kata Sumantra.
Selain Disdukcapil, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli juga akan tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan. “Petugas administrasi dan teknik kita siapkan untuk mem-back up selama cuti bersama,” ungkap Direktur PDAM Bangli I Wayan Gde Yuliawan Askara. (Eka Parananda/balipost)