NEGARA, BALIPOST.com – Padatnya antrean di Gilimanuk bukan saja menjadi incaran para pedagang dadakan. Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) sejak dua hari terakhir juga berkeliaran mengais rejeki diantara pemudik. Sebagian besar gepeng berasal dari Karangasem, namun tidak sedikit pula yang sengaja datang dari Jawa seperti Sumenep.
Puluhan gepeng yang didominasi perempuan di Gilimanuk itu Kamis (22/6) terjaring operasi kependudukan Satpol PP Jembrana. Beberapa gepeng tersebut membawa anak-anak yang masih balita dan mereka juga mengemis. “Kita amankan di Terminal Lama Gilimanuk, disana mereka berkumpul dan menginap,” terang salah seorang petugas Satpol PP.
Dari pendataan, gepeng ini sebagian besar sudah berada di Gilimanuk dua hari sebelumnya. Secara berombongan mereka berkumpul di areal Terminal Lama. Saat padat kendaraan, mereka berpencar dan mengemis diantara para pemudik yang memadati jalan-jalan di Kelurahan Gilimanuk.
Selain dari Karangasem, ada yang sengaja datang dari Sumenep, Madura. Mereka sengaja datang ke Gilimanuk naik bus dan berada di lokasi selama arus mudik. Kabid Trantib Satpol PP, Gede Nyoman Suda Asmara mengatakan operasi ini dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan. “Selanjutnya mereka kita limpahkan ke Dinas Sosial, ada lebih dari 15 orang kita amankan di Gilimanuk,” tandas Suda Asmara.
Sebelumnya Satpol PP juga menerima laporan masyarakat terkait keberadaan gepeng di sekitar Gilimanuk. Selain di Gilimanuk, Satpol PP juga menyisir wilayah Kota Negara yang juga dilaporkan banyak muncul gepeng.
Sementara itu, selain mengamankan puluhan gepeng di Gilimanuk, Satpol PP juga melakukan operasi kependudukan di sejumlah tempat kos di Kecamatan Jembrana. Dari operasi, petugas menjaring enam penghuni kos yang belum mengantongi SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara).
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma mengatakan enam duktang itu tiga diantaranya terjaring di salah satu kos di Kelurahan Dauhwaru dan sisanya di Kelurahan Loloan Timur. Keenamnya diketahui belum memiliki SKTS. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk pengurus SKTS. Para duktang ini melangar Perda nomor 3 tahun 2015 dan Perbup nomor 18 tahun 2012. Operasi ini menurutnya dilakukan rutin baik sebelum dan sesudah Lebaran. (surya dharma/balipost)