AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan pengawas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karangasem melakukan pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan yang masuk ke Pelabuhan Padangbai, Kamis (22/6). Hasilnya, dua orang sopir dinyatakan positif mengandung amfetamin jenis sabu dan ekstasi.
Pemeriksaan tes urine dilaksanakan di Kantor ASDP Padangbai. Pada kegiatan tersebut tim menjaring 20 orang sopir yang hendak melakukan penyeberangan menuju Pelabuhan Lembar, Lombok. Dua orang yang positif mengandung narkoba masing-masing Ashadi Sudarminto (32) asal Gunung Sari, Lombok Barat, dan dan Harjan (35) asal Gerung, Lombok Barat. Keduanya merupakan sopir yang mengaku hendak menuju Pelabuhan Lembar melalui dermaga Padangbai.
Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi, mengatkan saat ini kedua sopir tersebut masih diperiksa. Selanjutnya mereka akan dilimpahkan ke BNNP. ‘’Iya, ada dua orang sopir yang terdeteksi menggunakan narkoba. Mereka masih kita amankan,’’ jelasnya.
Tes urine bagi awak kendaraan dilakukan untuk meningkatkan keamanan lalulintas arus mudik. Tes urine untuk memastikan sopir yang melayani angkutan Lebaran terbebas dari zat psikotropika yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu terkait arus mudik, aktivitas di Pelabuhan Padangbai sudah makin meningkat. Pemudik baik pejalan kaki, sepeda motor ataupun yang menggunakan kendaraan roda empat semakin banyak yang masuk. Puncak arus mudik sendiri diperkirakan akan terjadi Jumat (23/6) hari ini. (kmb/balipost)