PPDB
Suasana PPDB. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung, mendirikan sekolah baru untuk memenuhi kebutuhan sekolah di wilayahnya, medapat dukungan penuh kalangan DPRD Badung. Bahkan, legislator siap pasang badan guna mensukseskan recana tersebut.

Anggota DPRD Badung, I Nyoman Sentana, mengakui sejumlah kecamatan masih memerlukan tambahan sekolah, baik jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menangah Atas (SMA) atau sederajat. Terlebih, dengan adanya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang memperketat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kami sendiri banyak menerima keluhan terkait hal itu. Sebab, banyak sekolah tidak menerima siswa yang berkeinginan sekolah disana namun terbentur aturan zonasi tersebut,” ujar Nyoman Sentana, saat dikonfirmasi Kamis (22/6).

Kasus seperti itu, kata Nyoman Sentana terjadi di kecamatan Abiansemal. Banyak yang kebingungan mencari sekolah. Bukan saja terkait zonasi, tapi masalah jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar pun juga diatur ketat. “Masalah zonasi yang membuat bermunculan keluhan-keluhan dari masyarakat. Sudah rombel (rombongan belajar) dikurangi, ditambah memberlakukan zonasi,” keluhnya.

Baca juga:  Disdukcapil Badung Genjot Pencetakan KIA

Karena itu, politisi asal Kecamatan Abiansemal, Badung ini mendukung rencana orang npmor satu di Badung membangun sekolah baru. Sebab, pembangunan sekolah baru menjadi salah satu jalan keluar, karena dengan bertambahnya sekolah baru, maka penduduk lokal tidak kebingunan mencari sekolah. “Sudah menjadi amanat undang-undang wajib belajar 12 tahun, jadi salah satu solusinya membangun sekolah baru. Kami siap mengawal dan mendukung sepenuhnya, sekalipun rencana membangun gedung baru menghabiskan anggaran besar,” ujar Nyoman Sentana yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung ini.

Baca juga:  Awal 2019, Tiga Toko Ludes Terbakar

Peraturan zonasi memang menjadi masalah, terlebih bagi kecamatan yang tidak memiliki sekolah SMP atau SMA yang bersetatus negeri. Seperti halnya yang dikeluhkan tokoh masyarakat Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Mereka mengaku putra-putri mereka tidak diterima di sejumlah SMP/SMA Negeri di Kecamatan Mengwi maupun Kuta Utara dengan alasan di luar zonasi.

Sementara Cemagi sendiri tidak memiliki SMP maupun SMA Negeri. Akibatnya, murid asal Cemagi sampai saat ini masih bingung mencari sekolah. “Iya Pak Bupati, anak-anak kami ditolak dimana-mana. Katanya sekolah tidak bisa menerima karena bukan zonasinya. Lantas anak-anak kami sekolah dimana?” tanya Edi Sanjaya salah satu tokoh masyarakat Desa Cemagi.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Berkomitmen Mengayomi Semua Klan

Ia pun minta ada kelonggaran dalam PPDB. Sehingga murid-murid yang ada di Cemagi bisa mendapat sekolah. “Sampai sekarang anak-anak kami sulit dapat sekolah. Kami harap ada kebijakan dari pemerintah dan sekolah, sehingga desa kami yang tidak punya sekolah SMP maupun SMA Negeri bisa dapat sekolah,” harapnya.

Edi Sanjaya yang juga anggota BPD Desa Cemagi ini mendesak Pemkab Badung membangun sekolah SMPN dan SMAN di Cemagi. Dengan begitu murid-murid yang berasal di 12 banjar ini tidak harus urban ke luar desa memburu sekolah. “Harapan kami juga pemerintah segera membangun sekolah SMP maupun SMA Negeri di Cemagi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *